Warga Kasihan Gasak Emas Puluhan Gram Saat Rumah Korban Kosong
Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas milik RR (38), warga Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas milik RR (38), warga Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Pelaku berinisial SW (29) tersebut merupakan warga yang masih tinggal di satu dengan dengan korban.
Adapun pencurian dilakukan oleh pelaku pada Rabu (8/1/2025) silam.
"Pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB, di rumah korban yang beralamat di Kalurahan Ngestiharjo, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pencurian sejumlah perhiasan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana kepada awak media, Jumat (7/2/2025).
Adapun sejumlah perhiasan yang dicuri tersebut meliputi dua gelang emas warna putih, tiga gelang emas warna kuning, dua cincin emas warna putih, dan empat cincin emas warna kuning.
Kejadian pencurian itu, diduga terjadi saat korban meninggalkan rumah yakni pada Minggu (5/1/2025) selama tiga hari.
Sebenarnya, sebelum pergi, korban meninggalkan rumah dalam keadaan pintu kamar terkunci.
"Kemudian, pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB, korban kembali ke rumah dan selanjutnya memanggil tukang kunci untuk membuatkan kunci duplikat lemari kamarnya yang sudah hilang beberapa hari sebelumnya," bebernya.
Namun, setelah kunci duplikat selesai dibuat dan pintu lemari berhasil dibuka, korban terkejut, karena kotak berisi perhiasan emas miliknya sudah tidak ada dalam lemari.
"Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp40 juta dan korban melaporkan ke Polsek Kasihan untuk membuat laporan Polisi guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Baca juga: DIY Catatkan 393 Pendaftaran Paten pada Tahun 2024, Sektor Farmasi, Fisika, dan Kimia Dominasi
Kemudian Unit Reskrim Polsek Kasihan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang identitas pelaku.
"Setelah mengumpulkan petunjuk-petunjuk yang ada, Unit Reskrim Polsek Kasihan mendapati keberadaan pelaku berada di kosnya di Tamantirto, Kapanewon Kasihan," beber Jeffry.
Selanjutnya, pada Rabu (6/2/2025), Unit Reskrim Polsek Kasihan mendatangi kost pelaku dan sekira pukul 16.30 WIB pelaku dapat diamankan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kasihan guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Hingga saat ini, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan modus yang dilakukan," tutup Jeffry.(nei)
Curi Barang Elektronik, Warga Kalasan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Lima Pohon Sonokeling Senilai Rp25 Juta Milik Paruh Baya di Bantul Raib Ducuri Maling |
![]() |
---|
Kasus Dua Warga Kretek Bantul Curi Motor di Area Persawahan |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pakem Diringkus, Ternyata Warga Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.