INFO Penerimaan Polisi Jalur Akpol 2025: Sebelum Daftar Cek Persyaratan Khusus Ini
Berikut adalah Persyaratan Umum dan Khusus daftar Akpol 2025: PENDAFTARAN ONLINE DAN VERIFIKASI
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
1 AGUSTUS 2025
Berikut adalah Persyaratan Umum dan Khusus daftar Akpol 2025:
Persyaratan Akpol 2025
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); 6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus:
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya; berijazah serendah-rendahnya SMA/MA (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C).
2. Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS dan lulusan SMA/MA dengan Kurikulum Merdeka dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikdasmen dan lulusan PDF/SPM dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan ketentuan sebagai berikut: nilai kelulusan rata-rata untuk: lulusan tahun 2020-2024 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A-80-89, B=70-79, C-60-69, D=50-59); lulusan tahun 2025 akan ditentukan kemudian.
3. Nilai kelulusan rata-rata khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya untuk:
lulusan tahun 2025 akan ditentukan kemudian.
lulusan tahun 2020-2024 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau C bagi yang menggunakan alfabet;
Bagi lulusan tahun 2025 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, khusus untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet;
| OJK Minta Korban Teror Pinjol Lapor Polisi |
|
|---|
| Kritik Pemerintah Berujung Laporan Polisi |
|
|---|
| Akademisi Dilaporkan, Pakar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga: Alarm Kemunduran Demokrasi |
|
|---|
| Polisi Nyatakan Informasi Tawuran dan Pemukulan di Batas Kota Jalan Magelang Yogyakarta Tidak Benar |
|
|---|
| Tidak Lagi Butuh Calo, Warga Jogja Girang Urus Pajak Kendaraan Bekas Kini Tanpa KTP Asli Pemilik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/penerimaan-polisi__20150414_215534.jpg)