Sepanjang Januari 2025, 13 Orang Meninggal Dunia Karena Terlibat Laka Lantas di Bantul

Polres Bantul mencatat 160 kasus kejadian kecelakaan lalu lintas selama Januari 2025. Dari kasus itu, tercatat ada 13 orang meninggal dunia

Dok. Polres Bantul
LAKA LANTAS JANUARI 2025 - Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari. Polres Bantul mencatat 160 kasus kejadian kecelakaan lalu lintas selama Januari 2025. Dari kasus itu, tercatat ada 13 orang meninggal dunia. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul mencatat 160 kasus kejadian kecelakaan lalu lintas selama Januari 2025. Dari kasus itu, tercatat ada 13 orang meninggal dunia.

"Dari 160 kejadian tersebut berakibat 13 korban meninggal, 196 korban luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp126.372.400," kata Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari di Bantul, melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis  (6/2/2025).

Kapolres Bantul menyebut kondisi tersebut, perlu dilakukan penyelidikan 'case by case' untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut.

Akan tetapi, jika berkaca pada tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas dan juga informasi yang dihimpun dari hasil penyelidikan kecelakaan, penyebab kecelakaan di wilayah Bantul masih didominasi kelalaian manusia atau faktor human error.

"Saat ini, human error masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan, hal ini bisa terjadi, misalnya mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak fokus dalam berkendara, maupun adanya pelanggaran lalu lintas lainnya," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, salah satu upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kelalaian manusia adalah dengan mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas.

"Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan marka jalan. Disiplin diri dalam berlalu lintas adalah langkah pertama untuk mencegah kecelakaan," katanya.

Selain itu, kata dia, pengemudi juga harus menghindari pengemudi yang agresif karena selama ini dinilai menjadi penyumbang angka kecelakaan tinggi. Kemudian, pertahankan jarak aman dengan kendaraan yang ada di depannya.

"Hal ini akan memberi ruang dan waktu reaksi yang cukup jika ada perubahan mendadak dalam kecepatan atau arah kendaraan di depan," katanya.

Ia juga mengimbau agar para pengemudi menghindari berkendara dalam kondisi lelah, serta menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara, agar tetap berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan.

"Ayo!  Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tandasnya.
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved