PBB-P2 Bantul Tembus Rp56,7 Miliar, Ada Dukuh yang Rela Nombok demi Warga
Ia menjelaskan, meski 48 kalurahan belum sepenuhnya lunas, akan tetapi tingkat kepatuhan wajib pajak sudah tinggi.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Hingga akhir Juli 2025, sebanyak 27 kalurahan di Kabupaten Bantul tercatat telah melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan nilai realisasi mencapai Rp56,7 miliar.
Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan, dan Pemeriksaan BPKPAD Bantul, Darmawan Purwana, berujar, bahwa saat ini masih ada 48 kalurahan lainnya dalam proses pelunasan dan diharapkan segera menyelesaikan pembayaran sebelum tenggat 31 Agustus 2025. Namun, ia optimis bahwa seluruh kalurahan akan mampu melunasi PBB-P2 tepat waktu.
"Total wajib pajak tersebar di 75 kalurahan dan yang telah lunas pembayaran PBB-P2 mencapai 27 kalurahan. Kita masih ada waktu satu bulan lagi agar pembayaran PBB-P2 lunas 100 persen untuk 48 kalurahan lainnya di Bantul," kata dia kepada awak media, Jumat (1/8/2025).
Ia menjelaskan, meski 48 kalurahan belum sepenuhnya lunas, akan tetapi tingkat kepatuhan wajib pajak sudah tinggi. Bahkan sebagian besar telah membayar kewajibannya dan ada yang sudah menyentuh angka 80 persen.
"Rata-rata realisasi PBB-P2 pada kalurahan yang belum lunas pembayaran PBB-P2 sudah mencapai 80 persen. Artinya, hanya sekitar 20 persen wajib pajak yang belum melunasi," urai Darmawan.
Guna mempercepat pelunasan, BPKPAD Bantul menerapkan strategi jemput bola. Petugas diterjunkan langsung ke kalurahan, bahkan hingga ke tingkat padukuhan, dengan menggunakan mobil keliling pajak untuk memudahkan warga membayar PBB-P2.
"Di luar jam kerja pun kita siap untuk turun langsung ke masyarakat, demi memudahkan dan mendekatkan akses pembayaran pajak," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada dukuh yang telah bekerja keras untuk mengumpulkan PBB-P2 dari warganya bahkan terkadang harus nomboki terlebih dahulu agar pedukuhannya bisa lunas PBB-P2 100 persen.
"Dukuh jadi ujung terdepan dalam penarikan pajak dan sebagai tukang tombok jika warganya belum mampu membayar PBB-P2," ucap Darmawan.
Terpisah, Dukuh Gunungan, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Saliyo, berujar, harus rela mengeluarkan dana pribadi lebih dari Rp3 juta untuk membantu warganya yang belum bisa melunasi pajak.
"Ya nombok dulu, kapan uang akan dikembalikan oleh warga ya saya tidak tahu. Yang jelas saya tidak mau menjadi seperti tukang tagih utang. Yang jelas saya sudah memberi tahu kepada warga yang saya tomboki pembayaran PBB-P2. Semoga ada kesadaran, kita punya uang kemudian mengganti uang PBB-P2 yang saya tomboki terlebih dahulu," tandasnya.(nei)
Warga Bantul Sulap Batok Kelapa Jadi Craft, Penjualan Tembus ke Jamaika, Prancis, dan Turki |
![]() |
---|
Temuan Kasus Aktif TBC di Gunungkidul Rendah, Dinkes: Periksa Jika Bergejala |
![]() |
---|
Respons Hasil Lab Penyebab Keracunan MBG di Wates, SPPG Janji Jaga Prosedur Pengolahan |
![]() |
---|
Ketika Anak-anak di Klaten Dikenalkan Nilai Antikorupsi Lewat Lomba-lomba |
![]() |
---|
Apel Sinergitas Tiga Pilar Kota Magelang, Usaha TNI-Polri dan Pemkot Jaga Kekompakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.