Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme 'Adili Jokowi' 

Beberapa kamera rekaman CCTV telah diperiksa untuk mengetahui aksi pelaku yang belum diketahui.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
CORETAN DI DINDING: Marak Coretan di Dinding "Adili Jokowi" di Yogyakarta, Rabu (5/2/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku vandalisme 'Adili Jokowi' yang muncul di sejumlah titik di Kota Yogyakarta. 

Beberapa kamera rekaman CCTV telah diperiksa untuk mengetahui aksi pelaku yang belum diketahui.

"Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

Aditya menuturkan anggotanya belum mengungkap identitas maupun petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Selain memeriksa rekaman CCTV, Polisi juga berencana memeriksa sejumlah saksi-saksi.

"Anggota kami juga sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan (warga) dari sekitaran lokasi siapa tahu ada saksi yang melihat, ada beberapa titik," ujarnya.

Dia berharap anggotanya segera menemukan petunjuk untuk mengungkap pelaku vandalisme tersebut.

"Karena mereka bikin resah membuat coret-coret merusak pemandangan," imbuhnya.

Baca juga: Vandalisme Adili Jokowi Bertebaran di Kota Yogyakarta, Satpol PP Lakukan Pembersihan

Disinggung soal sanksi yang akan diterapkan terhadap pelaku nantinya, mantan Kapolres Banggai Kepulauan ini menyatakan masih akan didalami lebih lanjut. 

Pasalnya, coretan yang ditampilkan pelaku bukan hanya merusak keindahan, namun bernada provokatif. 

"Nanti kami dalami (sanksi yang mungkin diterapkan)," tegasnya.

Diketahui aksi vandalisme itu muncul di beberapa titik di Kota Yogyakarta sejak Rabu (5/2/2025) kemarin. 

Satpol PP Kota Yogyakarta sudah bertindak cepat untuk membersihkan coretan-coretan tersebut.

Mereka mencatat ada 15 titik coretan vandalisme bernada provokatif Adili Jokowi.

Vandalisme itu tersebar mulai dari pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved