Pemda DIY Tunggu Perkembangan Hukum Terkait Gugatan Keluarga Korban Kecelakaan Laut di Pantai Drini
Pemda DIY menyatakan akan memeriksa lebih lanjut dasar hukum dari gugatan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY kini tengah menunggu perkembangan gugatan hukum yang diajukan oleh keluarga salah satu korban kecelakaan laut di Pantai Drini, Gunungkidul, yang merenggut nyawa empat pelajar SMPN 7 Mojokerto pada akhir Januari 2025 lalu.
Keluarga korban, melalui perwakilan Malven Yusuf, 13, melaporkan insiden tersebut ke Polres Gunungkidul, yang kini sedang dalam proses hukum.
Pemda DIY menyatakan akan memeriksa lebih lanjut dasar hukum dari gugatan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyampaikan bahwa pihaknya akan melihat lebih jauh dasar hukum dari gugatan tersebut sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.
Menurut Beny, Pemda DIY akan memeriksa laporan gugatannya dan mengupayakan kehati-hatian dalam menanggapi situasi ini.
"Soal laporan dari keluarga salah satu korban terhadap pengelola pantai, nanti kami lihat dulu delik aduannya seperti apa. Kami lihat sampai sejauh mana laporan gugatannya nanti, tapi tetap kami hormati upaya mereka," ungkap Beny pada Rabu (5/2/2025).
Beny juga menjelaskan bahwa kecelakaan di pantai sering kali terjadi akibat faktor alam yang sulit diprediksi, ditambah dengan kelalaian pengunjung yang terkadang mengabaikan peringatan.
Terlebih, Pantai Drini yang terkenal dengan ombak besar dan arus balik yang cepat sering menjadi tempat pengunjung beraktivitas tanpa memperhitungkan risiko yang ada.
Baca juga: Orangtua Korban Tragedi Pantai Drini Buat Laporan ke Polres Gunungkidul
Namun, Pemda DIY mengaku telah menyiapkan sistem pengamanan pantai yang optimal, termasuk pengawasan 24 jam oleh Satlinmas Resque Istimewa (SRI), untuk menjaga keselamatan pengunjung.
Beny menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam memastikan pengamanan di kawasan wisata tersebut.
Selain itu, Beny juga menanggapi keluhan mengenai kurangnya rambu peringatan di beberapa titik pantai berisiko tinggi.
Pemda DIY, meski menghadapi keterbatasan anggaran, berjanji terus memperbaiki dan melengkapi fasilitas keselamatan di area tersebut.
"Itu kami sudah luar biasa. Pembiayaannya antara kabupaten dan provinsi, itu upaya kami untuk tidak ada pembicaraan bahwa kerja-kerja Satlinmas tidak diperhatikan, utamanya soal penjagaan pantai dan Merapi," jelas Beny.
Selain langkah-langkah pengamanan, Pemda DIY juga memperkuat sistem komunikasi dengan instansi terkait, terutama terkait dengan peringatan cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Beny memastikan bahwa setiap peringatan cuaca ekstrem akan segera disampaikan kepada instansi terkait untuk diambil tindakan preventif.
"Kalau ada informasi soal cuaca ekstrem dari BMKG, pasti selalu komunikasi langsung ke instansi terkait, apalagi soal pariwisata. Jadi misalnya DIY akan menghadapi suatu siklon, itu langsung kami informasikan ke semuanya melalui kabupaten/kota, BPBD. Itu sudah semua langsung," pungkasnya. (*)
589 PNS Pemda DIY Pensiun Tahun 2025, Begini Pesan Komisi A DPRD DIY |
![]() |
---|
Nelayan di DIY Dimbau Gunakan Jaket Pelampung untuk Kurangi Risiko Laka Laut |
![]() |
---|
Digitalisasi Keuangan Jadi Kunci, BPD DIY Dorong Optimalisasi ETPD Lewat KKPD dan KKI |
![]() |
---|
Pengolahan Sampah Jadi Listrik di DIY Ditargetkan Beroperasi 2027 |
![]() |
---|
Eko Suwanto Desak Pemda DIY Tingkatkan Fasilitasi Pemberdayaan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.