Warga Banaran Galur Kulon Progo Timbun Sampah dari Kota Yogyakarta Tanpa Izin, Tuai Protes Warga
Lahan pekarangan yang awalnya kosong tersebut disulap menjadi lubang penimbunan sampah, dan sekitar 200 meter jaraknya dari pemukiman warga.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Warga di Padukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo diresahkan dengan kemunculan tempat penimbunan sampah selama beberapa hari terakhir.
Pemerintah setempat hingga instansi terkait pun telah bergerak untuk menindaklanjuti polemik tersebut.
Tempat penimbunan sampah sekitar 200 meter jaraknya dari pemukiman warga.
Lahan pekarangan yang awalnya kosong tersebut disulap menjadi lubang penimbunan sampah, di mana pengolahannya dengan cara dibakar dengan kondisi udara terbuka.
Lurah Banaran, Haryanta, mengungkapkan bahwa pekarangan tersebut merupakan lahan pribadi milik warganya bernama Yusuf Dakhuri.
"Aktivitas di sana dimulai sejak Minggu (02/02/2025) kemarin, adapun yang punya lahan sempat datang ke saya sehari sebelumnya untuk minta izin," ujarnya ditemui pada Selasa (04/02/2025).
Menurutnya, Yusuf datang pada Jumat (31/01/2025), meminta izin untuk membuat lubang di lahan miliknya untuk sampah.
Ia membuat lubang tersebut dengan ekskavator, dan hendak dikerjakan malam itu juga.
Haryanta awalnya mengira lubang tersebut tidak besar, namun begitu tahu ada alat berat, ia pun jadi curiga.
Baca juga: Warga Kulon Progo Lega Larangan Pengecer Berjualan LPG 3 Kg Ditangguhkan Presiden
Ia pun menyarankan agar pengerjaannya dilakukan besok hari agar tidak mengganggu kenyamanan warga.
Namun keesokan harinya, warga melapor dan protes karena terganggu dengan timbunan sampah besar dari pekarangan milik Yusuf.
Haryanta pun mengecek ke lokasi dan kaget melihat lubang yang cukup besar berukuran lebar 5 meter sampai 7 meter dan sedalam 2 meter, lengkap dengan timbunan sampah.
Ia pun langsung meminta Yusuf untuk menghentikan kegiatan tersebut, namun diabaikan.
Akhirnya ia memutuskan untuk berkoordinasi dengan aparat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo.
"Tadi kami bersama-sama datang ke lokasi, namun yang bersangkutan saat itu tidak ada," ungkapnya.
Lantaran sudah memicu polemik, Haryanta pun mengambil keputusan tegas.
Ia telah membuat surat teguran ke Yusuf, beserta surat keberatan dari warga, yang ditembus hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.
Saat ini pihaknya tinggal menunggu bagaimana tindaklanjut dari DLH Kulon Progo terkait masalah tersebut.
Apalagi berdasarkan kajian yang ia lakukan, aktivitas penimbunan sampah tersebut telah menyalahi aturan.
"Kami akan terus memantau perkembangannya, sekaligus terus berkomunikasi dengan pihak terkait," kata Haryanta.
Ia pun mengaku cukup terganggu dengan adanya timbunan sampah tersebut.
Sebab sampahnya merupakan jenis basah yang menimbulkan bau cukup menyengat, apalagi penanganannya dilakukan dengan cara dibakar.
Terpisah, Yusuf Dakhuri yang ditemui wartawan berdalih apa yang ia lakukan merupakan aktivitas pemilahan sampah. Ia pun menyebut sedang dalam proses mengurus perizinannya.
"Kalau tidak ada halangan, izinnya nanti segera terbit," kata pria yang pernah bergelut di usaha tambang pasir Sungai Progo ini.
Pemilahannya sendiri saat ini baru mengandalkan 2 tenaga, yang diklaim Yusuf berasal dari warga sekitar. Adapun sampahnya datang dari Kota Yogyakarta.
Ia pun merasa apa yang dilakukan tidak mengganggu warga, justru memberikan kesempatan pada mereka untuk ikut terlibat. Aktivitas itu ia lakukan dengan alasan untuk menafkahi keluarga.
"Saya ingin menyelesaikan masalah utang-piutang yang saya miliki," ujar Yusuf.(*)
Titiek Soeharto Kunjungi Kulon Progo, Janji Kawal Program Ketahanan Pangan dari Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Kulon Progo Terima Bantuan Beras CPP Hingga 1.000 Ton dari Badan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Pemuda Asal Temon Kulon Progo Diamankan Polisi Karena Kedapatan Simpan Puluhan Pil Sapi |
![]() |
---|
Di Hadapan Otoritas Haji Saudi, Kakanwil Ahmad Bahiej Jelaskan Kesiapan DIY Jadi Embarkasi |
![]() |
---|
Polres Kulon Progo Klaim Tak Lakukan Razia Bendera One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.