Wakil Kepala Staf Kepresidenan Terkait Polemik LPG 3 Kg: No Comment, Saya Tidak Tahu

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari enggan berkomentar terkait polemik pelarangan penjualan tabung gas LPG 3 kilogram

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
NO COMMENT: Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari saat mengunjungi SPPG Jalan Kaliurang Km 5,8, Sleman, Selasa (3/2/2025). Ia menjawab no comment ketika ditanya wartawan soal polemik gas 3 kg. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari enggan berkomentar terkait polemik pelarangan penjualan tabung gas LPG 3 kilogram (Kg) lewat pengecer. 

Diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan aturan penjualan dan pembelian tabung gas hanya diperbolehkan sampai tingkat pangkalan gas yang terdaftar resmi.

“(Isu) LPG yang mana? Oh, no comment, saya tidak tahu. Saya dua hari ini urusannya mengenai makan bergizi gratis (MBG). Mohon maaf ya teman-teman. No comment, no comment,” kata dia saat ditanya wartawan terkait isu LPG 3 Kg di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Kaliurang Km 5,8, Sleman, Selasa (4/2/2025).

Aturan itu kemudian mempersulit masyarakat yang biasa mendapatkan LPG 3 Kg di tingkat pengecer.

Mereka harus membeli LPG 3 Kg di tingkat pangkalan yang cukup jauh dari rumahnya.

Belum lagi antrean pembeli LPG 3 Kg yang cukup panjang di pangkalan. Di sejumlah daerah, antrean pembeli gas terlihat mengular. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved