Tak Punya Modal dan Administrasi Rumit Jadi Alasan Pengecer di Jogja Ogah Jadi Pangkalan LPG 3 Kg 

Pengecer di Yogyakarta mengaku tak memiliki modal jika dipaksa menjadi pangkalan gas LPG 3 Kilogram. 

TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
ATURAN BARU: Tumpukan tabung gas LPG 3 kg di salah satu pengecer di Kapanewon Wates, Kulon Progo, Senin (03/02/2025). Pemerintah membuat kebijakan dan aturan baru soal penjualan gas LPG 3 kg. 

Keterbatasan modal untuk menjadi pangkalan juga dirasakan oleh Wima. Di samping itu, pengurusan administrasi untuk menjadi pangkalan juga rumit. Itulah sebabnya, ia tak sepakat jika pengecer harus menjadi pangkalan.

“Mending pengecer dijadikan sub pangkalan dan terdata di pangkalan. Terus harga ditentukan saja dari kebijakan pemerintah. Pangkalan berapa, sub pangkalan berapa. Kalau ada yang melanggar soal harga, bisa dicabut jadi sub pangkalan,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved