Tak Punya Modal dan Administrasi Rumit Jadi Alasan Pengecer di Jogja Ogah Jadi Pangkalan LPG 3 Kg
Pengecer di Yogyakarta mengaku tak memiliki modal jika dipaksa menjadi pangkalan gas LPG 3 Kilogram.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
ATURAN BARU: Tumpukan tabung gas LPG 3 kg di salah satu pengecer di Kapanewon Wates, Kulon Progo, Senin (03/02/2025). Pemerintah membuat kebijakan dan aturan baru soal penjualan gas LPG 3 kg.
Keterbatasan modal untuk menjadi pangkalan juga dirasakan oleh Wima. Di samping itu, pengurusan administrasi untuk menjadi pangkalan juga rumit. Itulah sebabnya, ia tak sepakat jika pengecer harus menjadi pangkalan.
“Mending pengecer dijadikan sub pangkalan dan terdata di pangkalan. Terus harga ditentukan saja dari kebijakan pemerintah. Pangkalan berapa, sub pangkalan berapa. Kalau ada yang melanggar soal harga, bisa dicabut jadi sub pangkalan,” imbuhnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Beli LPG 3 Kg di Tahun 2026 Wajib Pakai KTP, Pangkalan: Kebijakan Itu Sudah Ada Sejak Lama |
![]() |
---|
Pengamat Ekonomi Energi UGM Sebut Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg Bisa Jadi Blunder |
![]() |
---|
Pertamina Mulai Antisipasi Lonjakan Penggunaan Gas Melon selama 29 Mei - 1 Juni 2025 |
![]() |
---|
Antisipasi Lonjakan Permintaan, Bantul Ajukan Tambahan Pasokan Gas Subsidi |
![]() |
---|
Jelang Lebaran, Stok Bahan Pangan dan Gas Melon di Kota Yogya Aman Terkendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.