Tol Yogyakarta Solo

Sikap Warga Saat Lahan Diminta untuk Pelebaran Jalan Penopang Exit Tol Jogja-Solo

Rencana pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig itu dilakukan untuk menopang proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo, menuju Exit Tol Klaten di Kec Ngawen

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
google earth
PELEBARAN JALAN: Warga Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang berada di sepanjang Jalan Ki Ageng Gribig bersikukuh meminta pelebaran dilakukan di dua sisi jalan 

Pada kesempatan tersebut, para warga pemilik bidang lahan terdampak diminta mengisi kolom setuju atau tidak setuju dalam berita acara kesepakatan. 

Meski begitu, pihaknya berharap semua warga terdampak bisa setuju rencana tersebut. 

Lantaran, berita acara kesepakatan itu nantinya akan menjadi bahan penerbitan SK penetapan lokasi (Penlok) oleh Gubernur Jawa Tengah. 

Disebutkan pula ada satu orang yang tidak setuju, maka akan menghambat proses pengajuan atau penerbitan penlok. 

"Maka dari itu tadi kami menjelaskan atau 'merayu' masyarakat agar bersedia, karena hal itu demi kepentingan umum. Sehingga agar bisa segera diproses ke tahap sebelumnya, yaitu penurunan penlok," tuturnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, gelaran konsultasi publik di Kelurahan Gergunung itu akan dilaksanakan selama dua hari. 

Pada Selasa (4/2/2025) terdapat puluhan warga pemilik 65 bidang terdampak rencana pelebaran yang diundang dalam konsultasi. 

Namun, yang datang baru pemilik 40 bidang saja, walaupun begitu, semuanya menyetujui dengan catatan. 

Sedangkan Rabu (5/2/2025), rencananya pemilik 49 bidang lahan terdampak akan mengikuti acara itu. (Tribunjogja.com/drm)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved