Kasus Pagar Laut Perlu Langkah Konkret dan Tegas Dalam Hal Penegakan Hukum

Negara harus menunjukkan bahwa hukum adalah panglima, bukan kepentingan pengusaha atau birokrasi yang bermain di balik layar

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PAGAR LAUT - Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). 

Ia menilai bahwa kepastian hukum akan memberikan keyakinan kepada publik dan investor, baik domestik maupun asing.

"Investor, baik dari dalam maupun luar negeri, perlu melihat bahwa Indonesia adalah negara dengan kepastian hukum. Mereka tidak boleh takut untuk menanamkan modalnya untuk investasi yang taat hukum. Sebaliknya, bagi investor hitam yang sering mengakali hukum, ini adalah saat yang tepat untuk memberikan sinyal bahwa era mereka sudah berakhir," lanjutnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved