Kasus Pagar Laut Perlu Langkah Konkret dan Tegas Dalam Hal Penegakan Hukum
Negara harus menunjukkan bahwa hukum adalah panglima, bukan kepentingan pengusaha atau birokrasi yang bermain di balik layar
Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PAGAR LAUT - Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025).
Ia menilai bahwa kepastian hukum akan memberikan keyakinan kepada publik dan investor, baik domestik maupun asing.
"Investor, baik dari dalam maupun luar negeri, perlu melihat bahwa Indonesia adalah negara dengan kepastian hukum. Mereka tidak boleh takut untuk menanamkan modalnya untuk investasi yang taat hukum. Sebaliknya, bagi investor hitam yang sering mengakali hukum, ini adalah saat yang tepat untuk memberikan sinyal bahwa era mereka sudah berakhir," lanjutnya. (*)
Baca Juga
| Pengukuhan PPG Dalam Jabatan Batch 4 2025, UIN Sunan Kalijaga Luluskan 3.031 Guru Profesional |
|
|---|
| UNRIYO Wisuda 285 Lulusan, Rektor Sampaikan Pentingnya Kerendahan Hati dan Menghargai Perbedaan |
|
|---|
| Ketika Gaya Premium Honda Stylo 160 Menyatu dengan Panorama Gunung Merapi |
|
|---|
| Study Tour ke Jogja Istimewa Plus Dapat Ilmu Keselematan Berkendara dari Astra Motor Yogyakarta |
|
|---|
| Megawati Dorong Laut Jadi Pusat Geopolitik dan Inovasi Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pagar-laut-di-banten.jpg)