Kanwil Kemenkumham DIY Matangkan Persiapan Sambut Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa kesiapan yang matang menjadi kunci suksesnya kunjungan kerja ini.

Dok.Istimewa
PERSIAPAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY sedang mempersiapkan diri untuk menyambut kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI pada Kamis, 6 Februari 2025. Rapat persiapan yang dilaksanakan pada Senin, 3 Februari 2025, bertujuan untuk memastikan kelancaran acara tersebut. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY tengah mempersiapkan diri menyambut kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025 mendatang. 

Untuk memastikan kelancaran acara, Kanwil Kemenkumham DIY menggelar rapat persiapan pada Senin, 3 Februari 2025, dengan fokus utama membahas substansi kekayaan intelektual yang menjadi agenda utama dalam pertemuan tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa kesiapan yang matang menjadi kunci suksesnya kunjungan kerja ini.

“Seluruh persiapan perlu dilakukan dengan baik, mulai dari penyiapan data hingga pengaturan teknis acara. Kami ingin memastikan bahwa kunjungan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak,” ujar Agung.

Agung juga menekankan pentingnya penyajian data yang detail dan komprehensif terkait kekayaan intelektual.

Menurutnya, hal ini bertujuan agar anggota Komisi XIII DPR RI dapat memperoleh gambaran yang akurat mengenai perkembangan serta tantangan dalam pengelolaan kekayaan intelektual di wilayah DIY.

“Kekayaan intelektual adalah aset penting yang perlu dijaga dan dikembangkan. Kami ingin memastikan bahwa semua data yang disajikan dapat memberikan gambaran utuh tentang kondisi terkini,” tambahnya.

Baca juga: Dorong Legalitas UMKM, Kemenkumham DIY Sosialisasikan Pendaftaran Merek Usaha Kecil

Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan serta pengembangan kekayaan intelektual.

Selain itu, pertemuan ini juga akan membuka ruang diskusi yang konstruktif untuk mengatasi berbagai permasalahan di sektor tersebut.

Untuk memastikan kesiapan optimal, Kanwil Kemenkumham DIY telah membentuk tim khusus yang akan menangani seluruh kebutuhan teknis dan substantif.

Tim ini akan bekerja secara intensif hingga hari pelaksanaan guna memastikan bahwa semua aspek yang diperlukan telah terpenuhi.

Kanwil Kemenkumham DIY optimis bahwa kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dapat berjalan dengan sukses serta memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved