Karyawan di Sleman Maling Berjamaah, Gondol TV hingga Mesin Cuci, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Sebuah perusahaan penyedia alat elektronik rumah tangga di Gamping, Kabupaten Sleman mengalami kerugian besar karena ulah nakal para karyawan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Adapun ke-15 orang tersebut, antara lain, SW (47) warga Sedayu, RS (40) dan DS (26) keduanya warga Kulon Progo. Kemudian AM (41), RBP (29), SS (35), SH (27), RCP (21) dan AB (31) semuanya warga Yogyakarta.
Lalu NC (52) warga Bantul, WS (31) warga Sleman, DDS (22) warga Purworejo, AMG (37) warga Magelang, RS (30) warga Purworejo dan HK (31) warga Kasihan Bantul.
"Mereka (mencuri) rata-rata berkomplotan, tapi ada juga yang sendiri. Para tersangka ini kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolresta.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ke-15 tersangka ini mencuri barang,-barang elektronik mulai dari TV, roll kabel, AC, speaker aktif maupun mesin cuci di gudang perusahaan sejak bulan Februari tahun lalu.
Mereka ada yang mencuri bersama-sama atau berkelompok tetapi ada juga yang mencuri sendiri.
Barang elektronik hasil curian, dijual ke beberapa tempat.
Bahkan ada juga yang dijual ke kerabat dekat maupun saudaranya pelaku. Pelaku menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk keperluan pribadi.
"Total kerugiannya lebih kurang Rp500 juta. Tapi ini masih di audit lagi, barangkali masih ada yang tertinggal," ujar dia.(rif)
Empat Pemuda Curi Ayam di Umbulharjo, Gunakan Replika Pedang Kayu saat Beraksi |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Burung di Magelang Gasak 8 Sangkar, Total Kerugian Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Uang Puluhan Juta Milik Juragan Tembakau Magelang Digasak Seusai Pulang dari Bank |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Mayat dengan Posisi Telungkup di Sebuah Makam Ngaglik Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.