Pengelolaan Sampah di DIY Disorot, Pemda Klaim Telah Lakukan Langkah Konkret
Beny menegaskan bahwa Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan persampahan.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerima surat rekomendasi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DIY terkait permasalahan pengelolaan sampah dan limbah di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk Walhi, akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola lingkungan ke depan.
"Kami menghormati pandangan itu. Saya kira rekomendasinya juga konkret untuk dilakukan," ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Beny menegaskan bahwa Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan persampahan.
Namun, ia menekankan bahwa penanganan sampah harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata, bukan sekadar retorika.
Dia juga menjelaskan bahwa setiap kabupaten dan kota yang meminta tambahan kuota distribusi sampah ke TPA Piyungan telah difasilitasi.
Meski demikian, tumpukan sampah di beberapa depo, khususnya di Kota Yogyakarta, masih menjadi persoalan.
"Kemarin minta dispo ke DLH untuk bantu kosongkan, minta 1.000 ton ternyata belum begitu ngaruh," ungkapnya.
Menanggapi isu limbah air lindi yang disebut mencemari Sungai Opak dan sumur warga, Beny memastikan bahwa lindi dari TPA Piyungan tidak dibuang langsung ke sungai.
"Lindi di TPA Piyungan itu tidak dibuang ke Sungai Opak, ada penampungannya sendiri," katanya.
Baca juga: Timbulan Sampah di Sleman Naik 10 Persen saat Libur Panjang
Sebelumnya, Walhi DIY menilai bahwa pengelolaan sampah di DIY masih jauh dari kata berhasil.
Kepala Divisi Kampanye Walhi DIY, Elki Setiyo Hadi, menyebutkan bahwa selama tahun 2023 hanya 28,69 persen sampah di TPA Piyungan yang terolah.
Sisanya, sekitar 1.046 ton sampah per hari, dibuang tanpa upaya pengurangan dan penanganan yang memadai.
"Salah satu bentuk ketidakseriusan tata kelola sampah di DIY adalah alokasi anggaran yang diterapkan," ujarnya.
Berdasarkan Permendagri Tahun 2010, anggaran penanganan sampah idealnya sebesar tiga persen dari total belanja daerah.
Namun, Pemda DIY disebut hanya mengalokasikan anggaran di bawah dua persen.
Ketidakoptimalan anggaran ini, menurut Elki, berdampak pada buruknya pengelolaan sampah, termasuk penanganan limbah air lindi di TPA Piyungan.
Walhi menilai air lindi tersebut telah dikembalikan ke medium alam dengan memanfaatkan Sungai Opak, meski kualitas air sungai menunjukkan adanya pencemaran.
"Hasil temuan kami menunjukkan beberapa parameter kimia dan fisik air sudah melebihi baku mutu kelas dua yang diperuntukkan untuk air sungai," jelas Elki.
Atas temuan tersebut, Walhi DIY tekah mengajukan surat keberatan kepada Gubernur DIY pada 23 Januari 2025.
Organisasi lingkungan ini mendesak adanya perbaikan tata kelola sampah serta pengelolaan limbah yang lebih serius demi menjaga kelestarian lingkungan di Yogyakarta. (*)
Bukan Sekadar Bantuan, Pemda DIY Ubah Strategi Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Dinas PUPESDM DIY Temukan 12 Tambang Ilegal, Penanganan Dilimpahkan pada Penegak Hukum |
![]() |
---|
Marak Penambangan Ilegal, KPK dan Pemda DIY Sepakat Perketat Perizinan |
![]() |
---|
50 Ton 'Sampah Tidur' Per Hari di Kota Yogyakarta Dikondisikan dengan Upaya Pemilahan |
![]() |
---|
Karya Anak Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata, Pemda DIY Beri Apresiasi Sejak Usia Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.