Perintah Efisiensi, DPRD Gunungkidul Masih Koordinasi Anggaran Mana yang Harus Dipangkas

Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan tengah melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) 

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com/Nanda Sagita
PANGKAS ANGGARAN: Ilustrasi foto penampakan gedung anggita DPRD Gunungkidul yang baru, beberapa waktu lalu. DPRD Gunungkidul kini sedang berkoordinasi dengan TPAD terkait anggaran yang harus dipangkas. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah menetapkan kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Salah satu dampak dari Inpres tersebut adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen baik pemerintah pusat maupun daerah.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan tengah melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul.

"Hari ini rencananya untuk membahas efisiensi anggaran seperti yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat. Ini terus kami koordinasi membahas kebijakan ini," tuturnya saat dikonfirmasi pada Kamis (30/1/2025).

Ia menuturkan  mengenai rasionalisasi anggaran yang dilakukan, pihaknya masih belum bisa memastikan anggaran apa yang akan dilakukan efisiensi.

Pasalnya, efisiensi anggaran  menyangkut dana transfer daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah hingga Dana Keistimewaan di Pemerintah DIY.

"Jadi, kami belum bisa memastikan anggaran mana yang akan dipangkas untuk menindaklanjuti instruksi presiden tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris TAPD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan poses pembahasan terkait efisiensi anggaran sudah berlangsung meskipun baru tahapan koordinasi. 

"Pembahasan saat ini  masih fokus pada pemetaan potensi sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam inpres. Jadi, belum ada menyinggung nominal atau nilai anggarannya," terang dia.

Dia menyebut kepastian rasionalisasi anggaran  juga  masih harus menunggu turunnya Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis didalam pelaksanaan. Termasuk, pembahasan juga dikoordinasikan dengan DPRD Gunungkidul

 “Yang jelas ada rasionalisasi anggaran, tapi untuk besaran masih menunggu juknis lebih lanjut,” urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved