Penjelasan Propam Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pemerasan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel
Propam Polda Metro Jaya menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak lain dari kasus dugaan pemerasan tersebut.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
JUMPA PERS: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan soal mutasi 34 anggota Polda Metro Jaya imbas kasus pemerasan penonton DWP
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
Ade Ary menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, kepolisian akan memproses sanksi kepada Bintoro sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosedural, proporsional, dan profesional," tegas Ade Ary.
AKBP Bintoro juga telah diamankan Paminal Polda Metro Jaya imbas kasus ini. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Lakukan Pemerasan di Bantul, Seorang Warga Kota Yogyakarta Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Pemerasan Terhadap Mahasiswi di Jogja, Modusnya Cari Pacar Sewaan |
![]() |
---|
Kisah Pilu Pak Oscar, Sudah Rugi Rp8 Miliar, Eh Mau Dipalak Rp8 Juta Oleh Orang Tak Jelas |
![]() |
---|
Anggota Ormas Dapat Duit Rp7 Juta Per Bulan Dari Malak Parkir |
![]() |
---|
Bermodal Senjata Mainan, Polisi Gadungan di Bogor Coba Peras Kuli Bangunan, Tapi Gagal Karena Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.