Efisiensi Anggaran Pemda DIY, Pengurangan Danais dan Pembatasan Perjalanan Dinas

Tahun lalu, Danais yang diterima Pemda DIY berjumlah Rp 1,4 triliun, namun tahun ini mengalami penurunan menjadi Rp 1,2 triliun.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
PENGURANGAN DANAIS: Foto dok. ilustrasi Sekda DIY, Beny Suharsono. Pemda DIY berusaha menyisir program danais dan mengurangi perjalanan dinas untuk efisiensi anggaran. 

TRIBUNJOGJA.COM - Menanggapi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai melaksanakan penghematan besar-besaran dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Kesistimewaan (Danais). 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan belanja negara dan memastikan penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.

Pemda DIY kini fokus pada pengurangan Danais serta meminimalkan anggaran perjalanan dinas, guna mengalihkan dana ke program-program prioritas yang mendesak.

Sekda DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa baik Danais maupun APBD reguler terkena dampak dari kebijakan efisiensi ini. 

Danais berkurang

Tahun lalu, Danais yang diterima Pemda DIY berjumlah Rp 1,4 triliun, namun tahun ini mengalami penurunan menjadi Rp 1,2 triliun.

Pemprov DIY bahkan diminta menghemat tambahan Rp 200 miliar dari total anggaran tersebut.

"Itu sudah dihemat Rp200 miliar, jadi turun jadi Rp 1,2 triliun, dan diminta hemat lagi Rp 200 miliar," kata Beny Suharsono saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/1/2025).

Sisir program

Untuk memastikan efisiensi, Pemprov DIY mulai melakukan penyisiran terhadap berbagai program yang dijalankan. 

Program-program yang tidak mendesak atau berpotensi mengganggu pelayanan publik akan ditunda atau dikurangi anggarannya.

Salah satu contohnya adalah program pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), yang pada tahun ini dikurangi jumlahnya, dari 50 unit menjadi 30 unit,

sementara 20 unit lainnya akan ditunda dan menjadi prioritas tahun depan.

"Salah satu yang kami kurangi adalah program RTLH, yang sebelumnya membutuhkan 50 unit, kini hanya 30 unit yang dapat dijalankan," jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi, Pemda DIY diminta untuk melaporkan penghematan sebesar Rp 200 miliar kepada pemerintah pusat paling lambat pada bulan April. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved