DPUP ESDM DIY Temukan 16 Tambang Ilegal di Kali Progo Masih Beroperasi

Kepala DPUP ESDM DIY, Anna Rina Herbranti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran kepada para pelaku tambang ilegal.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Alam (DPUP ESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Anna Rina Herbranti, ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (23/1/2025). 

Dody mengusulkan agar penambangan pasir di DIY hanya diperuntukkan bagi rakyat, bukan pengusaha besar. 

“Kalau rakyat yang menambang, efek lingkungannya masih bisa terkendali,” tambahnya.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mendukung usulan Menteri PU terkait penertiban tambang pasir di Sungai Progo.

Ia menyebut bahwa penggunaan mesin sedot sebaiknya dilarang karena berpotensi mempercepat abrasi dan kerusakan lingkungan.

“Nantinya tidak akan ada lagi izin untuk tambang yang menggunakan mesin sedot. Penambangan pasir harus dilakukan secara manual oleh rakyat dengan skala yang wajar,” ujar Halim.

Halim juga menyatakan bahwa aturan baru terkait tambang pasir di Sungai Progo akan segera diterbitkan oleh Kementerian PU setelah dilakukan kajian mendalam.

Sebagaimana diketahui, tingginya debit air menyebabkan Dam Srandakan jebol pada Minggu pagi (26/1) pukul 06.00 WIB. Luapan air yang tak terbendung terus mengalir deras ke arah hilir.

Menurut Halim, kerusakan tersebut disebabkan oleh dua faktor utama: peningkatan debit air akibat hujan serta dampak penambangan pasir yang tidak terkendali.

“Penting untuk melarang penambangan di Srandakan hingga ke muara laut guna melindungi groundsill dan ekosistem sungai,” tegas Halim. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved