Lebih dari Separuh Bus Wisata di DIY Tidak Layak Jalan, Dishub DIY Temukan Banyak Pelanggaran
Lebih dari 50 persen bus wisata yang diperiksa oleh petugas Dishub DIY tidak memenuhi syarat kelayakan.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hasil pemantauan Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) di sejumlah destinasi wisata mengungkap fakta mengejutkan.
Lebih dari 50 persen bus wisata yang diperiksa tidak memenuhi syarat kelayakan.
Pelanggaran yang ditemukan mencakup tidak adanya kartu pengawasan (KPS) serta uji KIR yang sudah kedaluwarsa.
"Kami masih menemukan banyak bus yang tidak dilengkapi dokumen sah. Ada yang KPS-nya tidak diurus, bahkan beberapa uji KIR sudah mati hingga lima tahun," ungkap Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY, Sumariyoto, Rabu (29/1/2025).
Dishub DIY tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung bus-bus tersebut di jalan raya.
Pemeriksaan hanya dapat dilakukan di area parkir destinasi wisata, seperti Tebing Breksi, Candi Prambanan, HeHa Sky View, dan Hutan Pinus Mangunan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tingginya angka pelanggaran. Di Terminal Jombor, dari 12 bus yang diperiksa, hanya 4 yang laik jalan.
Baca juga: Selama Libur Isra Miraj dan Imlek, Arus Lalu Lintas di Wilayah Bantul Terpantau Ramai Lancar
Di Candi Prambanan, hanya 3 dari 10 bus yang memenuhi persyaratan. Sementara di Breksi, hanya 1 dari 5 bus dinyatakan layak beroperasi. Secara keseluruhan, lebih dari 50 persen bus wisata yang diperiksa tidak lolos uji kelayakan.
Lantaran tidak memiliki kewenangan penindakan, Dishub DIY melaporkan temuan tersebut kepada Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang menerbitkan izin operasional bus wisata.
"Kami hanya bisa memberikan edukasi kepada penumpang agar lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih bus wisata," ujar Sumariyoto.
Ia menambahkan bahwa bus wisata wajib memiliki KPS dan uji KIR yang berlaku sebagai bentuk jaminan keselamatan penumpang.
Bus tanpa KPS mungkin masih memiliki uji KIR, namun jika tanpa KIR, sudah pasti tidak memiliki kartu pengawasan.
"Dengan adanya temuan ini, kami berharap masyarakat lebih cermat memilih bus wisata yang memenuhi standar keselamatan, sehingga perjalanan wisata di Jogja tetap aman dan nyaman," pungkas Sumariyoto. (*)
| Rekayasa Lalu Lintas HUT ke-80 Sri Sultan HB X: Daftar Penutupan Ruas Jalan dan 16 Kantong Parkir |
|
|---|
| Dishub DIY Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malioboro saat Peringatan Yuswa Dalem Sultan HB X ke-80 |
|
|---|
| Sterilisasi Bus di Titik Nol Dinilai Efektif Urai Kemacetan Selama Libur Lebaran 2026 |
|
|---|
| Mobilitas Lebaran 2026 di DIY Capai 8,3 Juta Orang, Ratusan Pemudik Sempat Tersesat ke Persawahan |
|
|---|
| 235 Ribu Kendaraan Masih Tertahan di Jogja, Dishub DIY Antisipasi Puncak Arus Balik Kedua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Dishub-Bantul-Temukan-Sejumlah-Armada-Bus-Pariwisata-Telat-Bayar-Iuran-Jasa-Raharja.jpg)