Akhir Pelarian Pencuri Motor di Blitar, Tertangkap setelah Mogok Tak Jauh dari Kantor Polisi

Teriakan korban meminta tolong mengundang perhatian dan tiga petugas polisi langsung mengejar pelaku yang kabur jalan kaki.

Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNJOGJA.COM - Pelarian AIH si pencuri motor di Blitar berakhir tak jauh dari kantor polisi. Motor curiannya tiba-tiba mogok dan ia tinggalkan di tengah pelariannya.

Korban yang hendak melapor tak sengaja menemukan motornya di samping sebuah toko. 

Teriakan korban meminta tolong mengundang perhatian dan tiga petugas polisi langsung mengejar pelaku yang kabur jalan kaki.

Ilustrasi pencurian helm
Ilustrasi pencurian (ist/net)

AIH (33) pun tertangkap polisi setelah sepeda motor milik warga Desa Ngembil, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang ia curi itu mogok di tengah jalan. 

AIH, warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar itu, memarkir dan meninggalkan sepeda motor jenis Yamaha X Ride itu di samping sebuah toko tidak jauh dari Kantor Polsek Binangun.

Kronologi penangkapan AIH disampaikan Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman pada konferensi pers di Mapolres Blitar, Kamis (23/1/2025).

“Setelah sadar sepeda motornya hilang, ibu Susi dan suami bergegas ke Polsek Binangun untuk melapor.

Tapi sekitar 100 meter sebelum tiba di Polsek, dia melihat sepeda motor miliknya terparkir di samping bangunan toko,” kata Arif.

Karena khawatir pencuri sepeda motornya masih ada di sekitar lokasi tersebut, lanjut Arif, Susi berteriak meminta tolong hingga teriakannya terdengar oleh petugas jaga Polsek Binangun.

Setelah mengetahui apa yang terjadi, ujarnya, tiga anggota Polsek Binangun melakukan pengejaran.

“Hanya beberapa menit kemudian, tiga anggota Polsek Binangun itu berhasil menangkap AIH yang mencoba kabur dengan berjalan kaki,” tuturnya.

Menurut Arif, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (4/1/2025) itu dalam waktu kurang dari satu jam tidak terlepas dari keberuntungan korban di satu sisi.

Tapi di sisi lain, ujarnya, hal itu terjadi berkat kesigapan tiga anggota Polsek Binangun bernama Aipda Dadang, Aipda Syaiful, dan Aipda Totok.

“Tiga polisi anggota Polsek Binangun tersebut segera melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tanpa lebih dulu meminta bukti kepemilikan sepeda motor pada warga korban,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Susi mengatakan bahwa sebelum berangkat menuju kantor Polsek Binangun yang berjarak sekitar 2 kilometer dari rumahnya, dirinya telah lebih dulu melaporkan hilangnya sepeda motor miliknya ke Aipda Totok melalui telepon. 

“Alhamdulillah sepeda motor saya bisa ditemukan. Saya heran kok cepat sekali pak polisi menangkap pencurinya,” ujar Susi yang dihadirkan pada konferensi pers tersebut. (kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved