Berita Kriminal Yogyakarta

Kasus Warga Sleman Culik Balita Umur 1 Tahun Asal Sidoarjo, Pelaku Ditangkap di Kota Jogja

Sepasang kekasih ADR (22) dan BDN (23) kini meringkuk di tahanan Polresta Sidoarjo, Jawa Timur karena diduga terlibat penculikan balita. 

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Kompas.com/Izzatun Najibah
PENCULIK BALITA DITANGKAP - Sepasang kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diamankan Polresta Sidoarjo karena terlibat aksi penculikan balita, Senin (11/8/2025). 

Sidoarjo Tribunjogja.com -- Sepasang kekasih ADR (22) dan BDN (23) kini meringkuk di tahanan Polresta Sidoarjo, Jawa Timur karena diduga terlibat penculikan balita. 

ADR (22) dan BDN (23) ini diketahui berasal dari Kabupaten, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sedangkan korban penculikan adalah MZA warga Sidoarjo, Jawa Timur yang masih berusia satu tahun enam bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian Sidoarjo, kasus ini bermula dari kasus hutang piutang. 

Kepada polisi, pelaku ADR mengenal orang tua balita MZA karena pernah menjadi teman kerja di Jogja

Dia datang ke Sidoarjo bersama BDN untuk membawa MZA sebagai jaminan hutang.

PENCULIK BALITA DITANGKAP - Sepasang kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diamankan Polresta Sidoarjo karena terlibat aksi penculikan balita, Senin (11/8/2025).
PENCULIK BALITA DITANGKAP - Sepasang kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diamankan Polresta Sidoarjo karena terlibat aksi penculikan balita, Senin (11/8/2025). (Kompas.com/Izzatun Najibah)

Namun pelaku ADR mengatakan kepada BDN yang tak lain adalah kekasih pelaku, bahwa balita yang dibawa itu adalah anaknya.

ADR mengatakan kepada BDN bahwa MZA nantinya akan diasuh bersama.

Tapi semua itu hanya akal-akalan dari ADR saja. 

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Kepala Polresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik mengungkapkan kronologi kejadian dugaan penculikan itu. 

Kejadian itu diawali pada 16 Juli 2025 pukul 15.00 WIB.

Dua pelaku ADR dan BDN datang ke rumah orangtua balita MZA mengendarai sepeda motor.

"Terlapor 1 (ADR) dan orangtua korban mengobrol dan saat itu ada nenek korban," kata Rofik, Senin (11/8/2025).

Selanjutnya pada pukul 17.00 WIB, ADR meminta izin kepada orangtua korban untuk mengajak korban membeli susu.

Namun saat itu sempat tidak diizinkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved