Berita Viral

Kata Polisi soal Video Viral Anak SD di Jember Pesta Miras sampai Tak Sadarkan Diri

Berikut keterangan polisi soal video viral anak SD di Jember pesta miras sampai mabuk dan tak sadarkan diri. Penjual miras sudah ditangkap polisi.

Tangkapan Layar YouTube Kompas TV Jember
Kata Polisi soal Video Viral Anak SD di Jember Pesta Miras sampai Tak Sadarkan Diri 

"Pengakuannya baru tiga bulan, tapi masyarakat mengetahui sudah bertahun-tahun, jual minuman skala kecil," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka penjual miras dijerat dengan Pasal 76J Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Proses hukum menjual minuman keras terhadap anak-anak. Ancaman pidananya lebih dari 4 tahun penjara," tuturnya.

(Tribunjogja.com/Tribunnews.com/Surya.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved