Total Tersangka Tawuran Antar Geng Remaja di Salam Magelang Bertambah, Kini Jadi 7 Orang

Polisi telah mengamankan empat tersangka pada kasus serupa sehingga hingga saat ini total terdapat tujuh tersangka.

|
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie/IST
Kolase foto Aksi perang antar kelompok atau geng terjadi di Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Minggu (19/1/2025) dan Polisi tangkap sejumlah pelaku 

Berkat laporan saksi dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kecamatan Salam, Minggu malam (19/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu baru terdapat empat tersangka yang dimintai keterangannya.  

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi anggota geng lainnya termasuk admin media sosial Instagram yang menyulut tawuran.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, menjelaskan bahwa empat geng yang bergabung dalam tawuran tersebut sebenarnya tidak saling mengenal satu sama lain. 

Peran utama dalam pengorganisasian aksi ini justru dilakukan oleh admin media sosial. 

Admin tersebut mengkoordinasikan rencana melalui ketua geng masing-masing, yang kemudian menyampaikan informasi kepada anggotanya. 

Informasi tersebut meliputi undangan untuk "have fun" menggunakan senjata tajam, jumlah peserta yang diperlukan, dan lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya.

"Jadi yang memang sangat berperan itu admin dari medsosnya. Jadi adminnya itu menyampaikan kepada ketuanya lalu ketua menyampaikan anggotanya bahwa akan ada undangan (tawuran), bahasa mereka itu have fun," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved