Total Tersangka Tawuran Antar Geng Remaja di Salam Magelang Bertambah, Kini Jadi 7 Orang
Polisi telah mengamankan empat tersangka pada kasus serupa sehingga hingga saat ini total terdapat tujuh tersangka.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Berkat laporan saksi dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kecamatan Salam, Minggu malam (19/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu baru terdapat empat tersangka yang dimintai keterangannya.
Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi anggota geng lainnya termasuk admin media sosial Instagram yang menyulut tawuran.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, menjelaskan bahwa empat geng yang bergabung dalam tawuran tersebut sebenarnya tidak saling mengenal satu sama lain.
Peran utama dalam pengorganisasian aksi ini justru dilakukan oleh admin media sosial.
Admin tersebut mengkoordinasikan rencana melalui ketua geng masing-masing, yang kemudian menyampaikan informasi kepada anggotanya.
Informasi tersebut meliputi undangan untuk "have fun" menggunakan senjata tajam, jumlah peserta yang diperlukan, dan lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Jadi yang memang sangat berperan itu admin dari medsosnya. Jadi adminnya itu menyampaikan kepada ketuanya lalu ketua menyampaikan anggotanya bahwa akan ada undangan (tawuran), bahasa mereka itu have fun," jelasnya. (*)
Viral, Video Perkelahian Satu Lawan Satu di Seturan, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Akhir Kisah Cinta Terlarang Janda dan Pria Beristri di Magelang Selatan |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Temuan Jasad Bayi di Pemakaman Magelang, Ada Dugaan Kekerasan |
![]() |
---|
Curi Mesin Kopi di Kafe Gunungkidul, Warga Sleman Terancam Bui 7 Tahun |
![]() |
---|
Pelaku Pembobol ATM di Bugisan Yogyakarta Seorang Residivis, Pernah Beraksi di Dua Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.