Tak Kunjung Temukan Solusi, Puluhan Korban Dugaan Penipuaan Apartemen MPV Audiensi ke DPRD DIY

Audiensi tersebut menjadi salah satu upaya para korban mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen yang telah membayar angsuran hingga lunas.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Tak Kunjung Temukan Solusi, Puluhan Korban Dugaan Penipuaan Apartemen MPV Audiensi ke DPRD DIY, Rabu (22/1/2025) 

Sebelumnya, konsumen telah menempuh berbagai upaya untuk memperjuangkan hal mereka termasuk melapor ke Polda DIY pada November 2024 silam.

Perkembangan laporan sejauh ini masih sebatas pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan.

"Harapan kami paling tidak terbukti bahwa tidak ada kehati-hatian dari pihak bank," ungkapnya.

Langkah lain yang ditempuh konsumen adalah menyuarakan tuntutan lewat aksi unjuk rasa. 

Terakhir, mereka menggelar unjukrasa pada 16 Desember 2024 di depan kantor Bank yang dimaksud.

Selang dua pekan setelah aksi, kuasa hukum kembali menanyakan ke pihak bank akan tetapi belum ada jawaban dari kantor pusat.

"Jika dari DPRD DIY tidak ada solusi, kami berencana akan lari ke Jakarta. Ke kementerian atau mana saja akan kami tempuh, termasuk audiensi ke DPR RI," kata Asri.

"Kami berharap pemerintah mampu menyelesaikan persoalan ini," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik mengatakan, setelah ini akan berkoordinasi dengan pimpinan lainnya terkait tindak lanjut yang dirasa efektif untuk menyelesaikan persoalan ini. 

"Permasalahan ini cukup meresahkan dan akan mencoreng nama baik daerah jika tidak selesai. Kami akan melalukan tindakan," jelasnya.

Dalam waktu dekat, DPRD DIY rencananya akan mengundang beberapa pihak terkait untuk audiensi di antaranya pihak Bank  PT MES selaku pengembang, kurator, perwakilan konsumen, dan Pemerintah DIY. 

Pada audiensi kali ini, sejumlah instansi terkait dari Pemda DIY sudah hadir. Namun mereka tidak bisa memberikan penjelasan karena kewenangannya ada di Pemkab Sleman.

"Hasil audiensi hari ini akan kami diskusikan dengan pimpinan untuk menindaklanjuti," katanya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved