Pemkab Kulon Progo Targetkan Perolehan PBB-P2 Tahun 2025 Sebesar Rp 27,4 Miliar

Kepala BKAD Kulon Progo, Taufik Amrullah menyampaikan target perolehan PBB-P2 di tahun 2025 ini mencapai Rp27.441.789.176,00.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi (tengah) menyerahkan Berita Acara Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2025 ke salah satu panewu di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Rabu (22/01/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo telah menetapkan target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025.

Pemenuhan target tersebut diupayakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kepala BKAD Kulon Progo, Taufik Amrullah menyampaikan target perolehan PBB-P2 di tahun 2025 ini mencapai Rp27.441.789.176,00.

"Adapun Ketetapan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) untuk PBB-P2 2025 sebanyak 362.860 lembar," kata Taufik di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah Kulon Progo.

Target perolehan PBB-P2 Kulon Progo di tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebab pada 2024 lalu, target perolehan PBB-P2 Kulon Progo ditetapkan sekitar Rp26.891.517.586,00.

Jumlah SPPT yang ditetapkan untuk PBB-P2 2025 juga meningkat sebanyak 4. 249 lembar.

Peningkatan tersebut dipicu oleh bertambahnya objek baru PBB-P2 di wilayah Kulon Progo.

Menurut Taufik, penetapan PBB-P2 2025 didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 Tahun 2024 juga menjadi acuan dalam penetapan PBB-P2 2025.

"Secara umum, ketetapan PBB-P2 massal tahun 2025 masih sama dengan tahun 2024, kecuali pada objek yang mengalami perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Terima 1.200 Dosis Vaksin Pencegahan PMK Tahap Pertama pada Januari 2025

Taufik juga menyampaikan ada keringanan yang diberikan bagi objek pajak baru.

Keringanan diberikan berdasarkan rata-rata prosentase keringanan di tiap kalurahan/kelurahan yang menjadi lokasi objek pajak.

Agar target perolehan PBB-P2 2025 bisa tercapai secara optimal, BKAD Kulon Progo melakukan perluasan layanan pembayaran di masyarakat.

Salah satunya memanfaatkan layanan berbasis digital.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved