Besok, 6 Anggota Gakkum Polresta Jogja Akan Penuhi Panggilan Polda Jateng Soal Kasus Kematian Darso
Kapolresta Yogyakarta menuturkan enam anggotanya dipanggil penyidik Polda Jateng untuk diperiksa sebagai saksi.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Enam anggota unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta sudah menerima surat pemanggilan untuk diperiksa di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), dalam kasus dugaan penganiayaan salah satu warga Kota Semarang bernama Darso.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, membenarkan surat pemanggilan yang ditujukan enam anggotanya sudah diterima kemarin, Selasa (21/2/2025).
"Surat pemanggilan dari Polda Jateng untuk enam anggota sudah diterima," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2025).
Aditya menyampaikan, enam anggotanya dipanggil penyidik Polda Jateng untuk diperiksa sebagai saksi.
Dia menyebut enam anggota Gakkum itu akan memenuhi panggilan sebagai saksi dugaan penganiayaan Darso Kamis besok (23/1/2025).
"Diperiksa sebagai saksi, ya. Rencana Kamis besok akan ke Polda Jateng," ungkap Aditya.
Pihaknya berkomitmen akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyeret enam anggotanya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menanggapi isu penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, terhadap Darso (43) Warga Mijen, Semarang.
Kapolresta menyampaikan anggota yang terseret kasus dugaan penganiayaan itu merupakan penyidik Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
Dia menyampaikan ada enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang pada waktu itu bertolak ke Semarang untuk menyelesaikan kasus dugaan tabrak lari.
Baca juga: Tanggapan Kapolda DIY Setelah Kasus Darso yang Ditangani Polda Jateng Naik Penyidikan
Aditya menuturkan keperluan anggotanya ke Semarang untuk memberikan surat undangan pemaggilan kepada Darso untuk klarifikasi kejadian laka lantas pada 12 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.
"Kecelakaan antara korban pengendara sepeda motor atas nama Tutik dengan mobil yang diduga dikendarai Darso dan teman-temannya," katanya, kepada awak media, Sabtu (11/1/2025).
Setelah kejadian korban dilarikan ke rumah sakit Bathesda Lempuyangwangi untuk menjalani perawatan.
Pada saat itu keluarga korban sempat memotret salah satu KTP atasnama Darso yang kebetulan berada dalam mobil tersebut.
"Setelah antar korban, pengemudi pergi meningkalkan rumah sakit tanpa berkoordinasi korban maupun pihak rumah sakit," ujar Kapolresta.
Salah satu saudara korban lantas berupaya mengejar kendaraan Darso dan kawan-kawannya.
Bahkan diakui korban ia sempat terserempet lalu terjatuh, namun kendaraan yang ditumpangi Darso dan teman-temannya tetap tancap gas.
Karena merasa dirugikan, pihak korban elaporkan kejadian itu ke kepolisian pada 12 Juli 2024.
Penyelidikan selanjutnya dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
"Berdasar alamat KTP Darso kemudian pada Sabtu 21 September pukil 06.WIB tim Gakkum mendatangi rumah Darso di Semarang," terang Mantan Kapolres Kudus ini.
Para penyidik bermaksud memberikan surat undangan keperluan klarifikasi kejadian laka lantas pada 12 Juli 2024 di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
"Petugas tanya soal kecelakaan namun pada awalnya Darso gak mengakui itu. Tapi setelah ditunjukan rekaman CCTV kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa mobil yang (ditumpangi) terlibat kecelakaan," ujar Kapolresta.
Polisi selanjutnya membawa Darso untuk menunjukan lokasi rental mobil yang digunakan dirinya bersama teman-temannya untuk pergi ke Yogyakarta.
Namun ditengah jalan ia meminta berhenti untuk buang air kecil, setelah itu Darso mengeluh sakit pada bagian dada sebelah kiri.
"Setelah buang air kecil dia mengeluh sakit dada kiri dan minta untuk diambil obat jantung di rumahnya," terang Aditya.
Baca juga: Khotimah Lihat Darso Didatangi Sejumlah Pria Berpakaian Rapi
Petugas kepolisian justru menyarankan Darso segera dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Dipilihlah rumah sakit Permata Medika Semarang untuk menangani keluhan dada kiri Darso.
Karena sampai pukul 12.00 kondisi Darso tak kunjung membaik, petugas Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menuju ke Kendal untuk memberikan surat klarifikasi serupa kepada Toni dan Ferdi (kawan Darso).
Sampai beberapa hari berikutnya kesehatan Darso tak kunjung membaik.
Barulah pada 27 Juli 2024 Darso dipulangkan oleh pihak rumah sakit karena kondisi yang semakin membaik.
"Jumat 27 desember 2024 pad 13.00 WIB petugas kami kembali meghubungi rumah sakit dan mendapat info bahwa Darso sudah pulang dari RS," jelas Aditya.
Aditya menambahkan kronologis yang disampaikan ini merupakan hasil pemeriksaan Propam Polda DIY.
"Ada enam anggota Gakkum yang berangkat ke Semarang," terang dia.
Mengenai luka lebam yang dikabarkan akibat penganiayaan oleh anggota Polresta Yogyakarta, Aditya enggan menanggapi hal itu.
"Itu biar dari penyidik Polda Jateng saja yang menjawab, kami intinya mendukung penyelidikan atau bahkan penyidikan," pungkasnya. (*)
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Kesepakatan Damai Suporter PSIM Yogyakarta dan Persib Bandung |
![]() |
---|
Seorang Tukang Becak di Yogyakarta Ditemukan Meninggal di Atas Becak |
![]() |
---|
Nenek Endang Dilaporkan Pelanggaran Hak Siar Liga Inggris ke Polisi, Juga Diminta Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kericuhan AntarSuporter Seusai Laga PSIM Vs Persib, Sejumlah Orang Dilaporkan Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.