Berita Viral
Ayah Bakar Anak Gegara Tuduhan Curi Uang, Naitnya Hanya Menakuti, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Dalam kondisi emosi, Alimun mengambil sebuah botol Tupperware berisi Pertalite yang kebetulan berada di dekatnya.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM – Kisah memilukan datang dari Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Seorang ayah bernama Alimun Jaya (36) terancam hukuman 15 tahun penjara setelah aksinya yang berniat menakut-nakuti anaknya berujung tragedi.
Kejadian ini bermula ketika Alimun, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, emosi setelah mendengar laporan dari ibunya bahwa uang Rp 100 ribu miliknya hilang.
Kecurigaan langsung mengarah pada anaknya yang berusia 16 tahun, berinisial P, lantaran anak tersebut sebelumnya pernah kedapatan mencuri.
Dalam konferensi pers di Mapolres Muara Enim pada Senin (20/1/2025), Kasat Reskrim AKP Darmanson menjelaskan kronologi kasus tersebut.
"Pelaku emosi karena korban tidak mengaku, padahal sebelumnya sudah sering ketahuan mencuri uang. Akibatnya, pelaku bertindak impulsif yang berujung pada insiden tragis ini," ungkapnya.
Baca juga: Perayaan Ulang Tahun yang Berujung Pilu, Sinta Amelia Tak Kembali Pulang dari Glodok
Lempar Pertalite Berujung Fatal
Insiden terjadi pada Jumat (17/1/2025) pukul 06.30 WIB di rumah Alimun.
Setelah mendengar laporan dari ibunya, Maryanti, Alimun mendesak anaknya untuk mengaku. Namun, P tetap bersikeras tidak mengambil uang tersebut.
Kesal dengan sikap anaknya, Alimun memukul korban hingga menangis dan berjalan keluar rumah.
Dalam kondisi emosi, Alimun mengambil sebuah botol Tupperware berisi Pertalite yang kebetulan berada di dekatnya.
Tanpa berpikir panjang, ia melemparkan botol itu ke arah anaknya.
Lemparan tersebut mengenai tubuh P dan membuat tutup botol terbuka, sehingga Pertalite tumpah dan membasahi tubuh korban.
Naasnya, api yang berasal dari dapur dengan cepat menyambar minyak yang menempel pada tubuh P, menyebabkan korban mengalami luka bakar serius.
Niat Awal Hanya Nakut-Nakuti
Dalam konferensi pers tersebut, Alimun menyesali perbuatannya dan mengaku tidak berniat melukai anaknya.
"Saya hanya mau nakut-nakuti, bukan sengaja," ujar Alimun sambil menunduk di hadapan polisi.
Namun, akibat tindakannya, P kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar yang dialaminya.
Sementara itu, Alimun kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindak kekerasan terhadap anaknya sendiri.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) dan Ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kombes Pol Ahmad Fauzi, Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri. (*)
Viral Film Animasi Merah Putih One For All, Belum Tayang Sudah Banjir Hujatan |
![]() |
---|
Apa Arti Bendera One Piece? Ini 5 Fakta Menarik yang Harus Anda Tau, Lebih dari Sekadar Tengkorak |
![]() |
---|
Kenapa Bendera One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus? Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Mengapa Lembaga AS Sering Umumkan Gempa di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG dan Perbandingannya |
![]() |
---|
Kata Kapolsek Berbah Sleman soal Pemotor Bayar Denda Tilang ke Rekening Pribadi Oknum Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.