Kronologi Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro

Suasana kantor Kemendikti Saintek di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/1/2025) siang berbeda dari biasanya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/SANIAMASHABI
Sejumlah pegawai Kemendikti Saintek lakukan aksi unjuk rasa pada Senin (20/1/2025) di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, arena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Mendikti Saintek Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Suasana kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/1/2025) siang berbeda dari biasanya.

Para pegawai yang seharusnya bekerja pada siang tadi secara khusus menggelar aksi unjukrasa.

Mereka menggelar aksi unjukrasa karena merasa diberlakukan tidak adil oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. 

Para pegawai mengenakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk.

Di spanduk itu, mereka menuliskan kalimat " Kami ASN Dibayar Oleh Negara, Bekerja Untuk Negara, Bukan Babu Keluarga. #Lawan#Menteri Dzalim#Paguyuban Pegawai Dikti.

Selain membawa spanduk, para pegawai juga mengirim karangan bunga.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan persoalan yang ada di Kemendikti Saintek ini muncul setelah Prof. Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri yang baru ini melakukan sejumlah pergantian pejabat di Kemendikti Saintek yang dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil.

"Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

"Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil," lanjutnya.

Baca juga: Berobat ke Puskesmas Karena Digigit Anjing Liar, Jolhanda Malah Diminta Gigit Anjing yang Melukainya

Persoalan yang ada di Kemendikti Saintek menurut Suwitno bertambah pelik setelah salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, juga mengaku dipecat sepihak oleh Prof. Satryo.

Neni, kata Suwitno, bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendikti Saintek.

Namun, karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, Neni tiba-tiba dipecat oleh Prof. Satryo.

"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki," ujarnya.

Melalui aksi ini, Suwitno berharap Presiden Prabowo Subianto mengetahui kalau salah satu menterinya itu telah bertindak sewenang-wenang.

 "Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau sebagai Menteri. Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak? Seorang pejabat itu yang harusnya memang menjadi contoh, apalagi di pendidikan tinggi," ungkapnya.

Sementara itu, Neni Herlina menilai pemecatannya itu sangat tidak adil dan sepihak dan dilakukan dengan tidak manusiawi.

Neni mengatakan, permasalahan antara dia dan Prof. Satryo bermula dari meja yang harus diletakkan di ruang kerja Prof. Satryo yang ternyata dianggap tidak sesuai oleh istri Prof. Satryo.

"Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya sih. Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang kayak gitu," kata Neni.

"Saya emang enggak tahu apa-apa, cuma besoknya dipanggil gitu aja. Dipanggil langsung dimarahi," ucap dia.

Neni juga merasa takut dan bingung bagaimana ia harus bersikap di kantor apakah harus bekerja ke kantor atau tidak.

 "Enggak ada SK-nya juga. Cuman maksudnya sudah keterlaluan aja di depan anak magang, di depan staf-staf saya, gitu. Mempermalukan saya kan," pungkas Neni.

Hingga berita ini ditayangkan, Kemendikti Saintek belum memberikan keterangan. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved