FAKTA Perang Dini Hari Antar Geng di Magelang, Koordinasi Lewat Medsos via Ketua Geng

Berita perang antar geng di salam magelang. Kabar terbaru kasus perang antar geng yang melibatkan sejumlah kelompok

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie/IST
Kolase foto Aksi perang antar kelompok atau geng terjadi di Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Minggu (19/1/2025) dan Polisi tangkap sejumlah pelaku 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Aksi perang antar kelompok atau geng terjadi di Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang,  Minggu (19/1/2025) dini hari.

Perkelahian massal menggunakan senjata tajam itu sempat bikin geger karena terekam kamera pengintai. 

Bahkan dari perang antar geng itu ada yang mengalami luka dan butuh perawatan di rumah sakit umum daerah Muntilan.

Kesaksian Warga

Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tawuran antar kelompok remaja di Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang
Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tawuran antar kelompok remaja di Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang (Dok.Istimewa)

Sutikno Budi Cahyono (54), warga Seloboro, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.40 WIB. 

Ia sempat melihat keramaian dari rumahnya sebelum akhirnya memeriksa rekaman CCTV.

“Saya dengar suara ribut-ribut, teriakan, dan suara benda (beradu). 

“Mereka lari-larian dari selatan ke utara, kemudian kembali lagi ke selatan. Tawuran paling besar itu ya di depan pabrik batako itu,” ungkap Budi, Minggu (19/1/2025).

Budi juga melihat bekas darah dan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang tercecer di lokasi kejadian. 

“Ada celurit dan bambu yang berserakan. Celurit itu akhirnya diamankan oleh polisi,” tambahnya.

Menurutnya, semua pelaku membawa senjata tajam dengan ukuran cukup besar. 

Ia bahkan keluar rumah membawa alat penumbuk padi untuk berjaga-jaga saat keluar untuk mengecek situasi.

Penyelidikan Polisi 

Kejadian perang antar geng itu mendapatkan perhatian khusus dari kepolisian.

Kapolsek Salam, AKP Darwan, membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Setelah kejadian polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

“Saat ini kasus masih dalam penyelidikan. Kami sedang mencari keterangan lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi. 

Polisi menyebutkan setelah kejadian, korban yang terluka akibat kejadian ini telah dibawa ke RSUD Muntilan oleh rekan-rekannya.

Pelaku Ditangkap 

Konferensi pers ungkap kasus tawuran di Mapolresta Magelang, Senin (20/1/2025)
Konferensi pers ungkap kasus tawuran di Mapolresta Magelang, Senin (20/1/2025) (Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie)

Empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antar geng berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polresta Magelang

Peristiwa tersebut terjadi di depan Pabrik Paving dan Batako, Dusun Seloboro, Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Minggu (19/1/2025) pukul 03.40 WIB.

Keempat tersangka adalah DF (17) dan AR (17), keduanya berasal dari Kecamatan Ngluwar; EK (21), warga Kecamatan Salam; serta RA (20), warga Kecamatan Tempel, Sleman. 

Mereka diketahui membawa senjata tajam berupa celurit berbagai ukuran untuk melancarkan aksi tawuran

Imbas perkelahian tersebut, empat peserta tawuran dilaporkan terluka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Awal Mula Kasus 

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menjelaskan, tawuran ini berawal dari saling tantang melalui media sosial Instagram. 

Para pelaku, yang tergabung dalam geng berinisial G, berjumlah 15 orang, terlibat bentrokan dengan gabungan empat geng remaja lain yang membawa sekitar 30 orang.

“Tawuran berlangsung singkat, hanya sekitar lima menit. Mereka saling serang menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya membubarkan diri,” ungkap Herbin saat konferensi pers di Mapolresta Magelang, Senin (20/1/2025).

Barang bukti yang diamankan berupa empat buah celurit dengan berbagai warna silver, biru, dan kuning. 

Berkat laporan saksi dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kecamatan Salam, Minggu malam (19/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keempat tersangka kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi anggota geng lainnya termasuk admin media sosial Instagram yang menyulut tawuran.

Peran Admin Medsos

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, menjelaskan bahwa empat geng yang bergabung dalam tawuran tersebut sebenarnya tidak saling mengenal satu sama lain. 

Peran utama dalam pengorganisasian aksi ini justru dilakukan oleh admin media sosial. 

Admin tersebut mengkoordinasikan rencana melalui ketua geng masing-masing, yang kemudian menyampaikan informasi kepada anggotanya. 

Informasi tersebut meliputi undangan untuk "have fun" menggunakan senjata tajam, jumlah peserta yang diperlukan, dan lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya.

"Jadi yang memang sangat berperan itu admin dari medsosnya. Jadi adminnya itu menyampaikan kepada ketuanya lalu ketua menyampaikan anggotanya bahwa akan ada undangan (tawuran), bahasa mereka itu have fun," jelasnya.

Atas terjadinya peristiwa ini, Kapolresta Magelang juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari. 

“Pengawasan dari keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terlibat dalam tindakan kriminal seperti ini,” tambahnya.

Para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Tribunjogja.com/tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved