Balap Liar di Jalur Metro Square Magelang Resahkan Warga

Jajaran Polresta Magelang mengamankan 112 unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk ajang balapan liar di ruas Jalan Raya Magelang–Jogja

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Humas Polresta Magelang
Jajaran Polresta Magelang mengamankan 112 unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk ajang balapan liar di ruas Jalan Raya Magelang–Jogja, tepatnya di sekitar kawasan Metro Square, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. 

 


TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Jajaran Polresta Magelang mengamankan 112 unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk ajang balapan liar di ruas Jalan Raya Magelang–Jogja, tepatnya di sekitar kawasan Metro Square, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

 


Motor-motor tersebut diamankan dalam razia yang digelar pada Minggu (20/7/2025) dini hari, mulai pukul 00.10 hingga 02.00 WIB. 

 


Untuk memindahkan barang bukti menuju Mako Jagoan, petugas mengerahkan delapan unit truk pengangkut.

 


Kabag Ops Polresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh dan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi tiap malam Minggu.

 


"Kami masih melakukan rangkaian operasi patuh. Dan juga menjawab keluhan-keluhan masyarakat bahwa di Jalan Mayor Jenderal Bambang Soegeng kalau malam minggu (Sabtu malam) sering digunakan untuk balapan liar," kata Eko, Minggu, (20/5/2025).

 


Untuk mencegah para pelaku melarikan diri, petugas melakukan penyekatan di sejumlah titik serta menempatkan personel di gang-gang yang menjadi akses pelarian.

 


Dalam kegiatan ini, sekitar 235 personel gabungan diterjunkan ke lokasi. 

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved