Balap Liar di Jalur Metro Square Magelang Resahkan Warga
Jajaran Polresta Magelang mengamankan 112 unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk ajang balapan liar di ruas Jalan Raya Magelang–Jogja
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Jajaran Polresta Magelang mengamankan 112 unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk ajang balapan liar di ruas Jalan Raya Magelang–Jogja, tepatnya di sekitar kawasan Metro Square, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Motor-motor tersebut diamankan dalam razia yang digelar pada Minggu (20/7/2025) dini hari, mulai pukul 00.10 hingga 02.00 WIB.
Untuk memindahkan barang bukti menuju Mako Jagoan, petugas mengerahkan delapan unit truk pengangkut.
Kabag Ops Polresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh dan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi tiap malam Minggu.
"Kami masih melakukan rangkaian operasi patuh. Dan juga menjawab keluhan-keluhan masyarakat bahwa di Jalan Mayor Jenderal Bambang Soegeng kalau malam minggu (Sabtu malam) sering digunakan untuk balapan liar," kata Eko, Minggu, (20/5/2025).
Untuk mencegah para pelaku melarikan diri, petugas melakukan penyekatan di sejumlah titik serta menempatkan personel di gang-gang yang menjadi akses pelarian.
Dalam kegiatan ini, sekitar 235 personel gabungan diterjunkan ke lokasi.
GENTING Jadi Gerakan Bersama, Warga Kota Magelang Diajak Aktif Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Rumah Remaja Magelang Didatangi Polisi Seusai Lapor Salah Tangkap ke Polda |
![]() |
---|
Kasus Kades Sukomulyo Magelang Tersangka Korupsi Selewengkan Uang Desa Rp727 juta |
![]() |
---|
Pelatihan Mitigasi Bencana Warga Rusunawa Wates Magelang, Berikut Contoh Kegiatannya |
![]() |
---|
Warga Rusunawa Kota Magelang Diberi Pelatihan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.