FAKTA Perang Dini Hari Antar Geng di Magelang, Koordinasi Lewat Medsos via Ketua Geng

Berita perang antar geng di salam magelang. Kabar terbaru kasus perang antar geng yang melibatkan sejumlah kelompok

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie/IST
Kolase foto Aksi perang antar kelompok atau geng terjadi di Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Minggu (19/1/2025) dan Polisi tangkap sejumlah pelaku 

Polisi menyebutkan setelah kejadian, korban yang terluka akibat kejadian ini telah dibawa ke RSUD Muntilan oleh rekan-rekannya.

Pelaku Ditangkap 

Konferensi pers ungkap kasus tawuran di Mapolresta Magelang, Senin (20/1/2025)
Konferensi pers ungkap kasus tawuran di Mapolresta Magelang, Senin (20/1/2025) (Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie)

Empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antar geng berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polresta Magelang

Peristiwa tersebut terjadi di depan Pabrik Paving dan Batako, Dusun Seloboro, Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Minggu (19/1/2025) pukul 03.40 WIB.

Keempat tersangka adalah DF (17) dan AR (17), keduanya berasal dari Kecamatan Ngluwar; EK (21), warga Kecamatan Salam; serta RA (20), warga Kecamatan Tempel, Sleman. 

Mereka diketahui membawa senjata tajam berupa celurit berbagai ukuran untuk melancarkan aksi tawuran

Imbas perkelahian tersebut, empat peserta tawuran dilaporkan terluka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Awal Mula Kasus 

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menjelaskan, tawuran ini berawal dari saling tantang melalui media sosial Instagram. 

Para pelaku, yang tergabung dalam geng berinisial G, berjumlah 15 orang, terlibat bentrokan dengan gabungan empat geng remaja lain yang membawa sekitar 30 orang.

“Tawuran berlangsung singkat, hanya sekitar lima menit. Mereka saling serang menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya membubarkan diri,” ungkap Herbin saat konferensi pers di Mapolresta Magelang, Senin (20/1/2025).

Barang bukti yang diamankan berupa empat buah celurit dengan berbagai warna silver, biru, dan kuning. 

Berkat laporan saksi dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kecamatan Salam, Minggu malam (19/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keempat tersangka kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi anggota geng lainnya termasuk admin media sosial Instagram yang menyulut tawuran.

Peran Admin Medsos

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, menjelaskan bahwa empat geng yang bergabung dalam tawuran tersebut sebenarnya tidak saling mengenal satu sama lain. 

Peran utama dalam pengorganisasian aksi ini justru dilakukan oleh admin media sosial. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved