DLH Kabupaten Gunungkidul Keluarkan SE Gerakan Tanam Pohon 

DLH Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2025 tentang gerakan Gunungkidul Menanam.

Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Harry Sukmono 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2025 tentang gerakan Gunungkidul Menanam.

Adapun Surat Edaran tersebut menindaklanjuti, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Hal tersebut  disampaikan melalui surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.11.1/4131/Bangda tanggal 27 Februari 2023 perihal Penyampaian Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

"Maka dari itu, kami diperintahkan agar  Panewu dan Lurah untuk melakukan Gerakan Penanaman Pohon pada masing-masing wilayahnya, dengan melibatkan RT/RW dan warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam Gerakan Penanaman Pohon,"ujar Kepala DLH Gunungkidul, Harry Sukmono, pada Senin (20/1/2025).

Dia menambahkan nantinya kegiatan ini memiliki tujuan jangka panjang yakni sebagai bentuk untuk mengantisipasi perubahan iklim,  bencana hidrometeorologi, meningkatkan konservasi air tanah, dan meningkatan kualitas udara serta peningkatan perekonomian warga masyarakat.

"Jadi, ini sebagai upaya untuk menjaga alam, dari manusia untuk manusia,"kata dia.

Baca juga: Tanjakan Baru Clongop Kian Ramai Didatangi Masyarakat, Polres Gunungkidul Intensifkan Patroli

Dia mengatakan jenis tanaman yang ditanam juga sudah ditentukan, yakni tanaman yang bagus untuk konservasi lingkungan, mengurangi polusi dan menjaga ekosistem.

Di antaranya, Adapun jenis-jenis tanaman yang dianjurkan antara lain tanaman berbunga seperti Pohon Flamboyan (Delonix regia), Pohon Tabebuya (Tabebuia rosea), Pohon Bungur (Lagerstroemis speciosa), tanaman yang berbuah seperti Pohon Mangga (Mangifera indica) dan Pohon Asem Jawa (Tamarindus indica) dan tanaman perindang seperti Pohon Pule (Alstonia scholaris), Pohon Angsana (Pterocarpus indicus), Pohon Ketapang Kencana (Terminalia mantaly), Pohon Beringin (Ficus benjamina Linn.)

Lalu, Pohon Trembesi (Samanea saman) dan lain-lain serta tanaman konservasi seperti Pohon Salam (Syzygium polyanthum), Pohon Kepuh (Sterculia foetida), Pohon Kutu (Bridelia stipularis), Pohon Laban (Vitex pubescens), Pohon Lo ( Ficus glumerata roxb.), Pohon Mojo (Feroniella lucida), Pohon Preh (Ficus ribes), Pohon Rempelas (Ficus ampelas), Pohon Bintaos (Wrightia javanica), Pohon Bendo (Artocarpus elasticus) Pohon Bulu (Ficus elasticus), Pohon Dlingsem (Homalium tomentosum), Pohon Ilat-ilat (Ficus callosa), Pohon Ipik (Ficus superba), Pohon Kepil ( Nauclea subdita), Pohon Serut (Streblus asper), Pohon Talok Lanang (Grewia paniculata), Pohon Tebelo Pusuh (Cinchona spec), dan Pohon Winong (Tetrameles nudiflora).

"Kegiatan ini akan segera kita tindaklanjuti, mengingat curah hujan sudah cukup tinggi maka penanaman pohon pada awal musim hujan diharapkan dapat meningkatkan peluang keberhasilan tanaman tumbuh dengan baik dan sebagai upaya menambah luasan tutupan lahan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Dan, untuk bibit tanaman akan dilakukan secara swadaya,"tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved