Dinkes Kulon Progo Libatkan Komunitas Anak Muda Demi Optimalkan Penegakan Perda KTR

Para peserta juga mendeklarasikan Suara Kaum Muda Kulon Progo Tentang Penguatan Pengendalian Tembakau dan KTR.

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Para pelajar dari sejumlah komunitas anak muda membacakan Deklarasi Suara Kaum Muda Kulon Progo Tentang Penguatan Pengendalian Tembakau dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Minggu (19/01/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo terus berupaya mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke masyarakat.

Salah satunya dengan melibatkan komunitas anak muda untuk menggencarkan sosialisasi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Kulon Progo, Arief Musthofa, menjelaskan anak muda merupakan kelompok yang paling rentan terpapar aktivitas merokok.

"Menurut data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sekitar 7,4 persen dari 70 juta perokok aktif merupakan anak muda dengan umur 10 sampai 18 tahun," jelas Arief di Kapanewon Sentolo, Minggu (19/01/2025).

Dinkes Kulon Progo pun telah melakukan Skrining Perilaku Merokok pada 3.841 pelajar jenjang SD hingga SMA sederajat.

Hasilnya sebanyak 466 pelajar atau 12,13 persen dari total responden menyatakan sudah melakukan aktivitas merokok.

Menurut Arief, situasi tersebut membuat pihaknya merasa perlu untuk menggencarkan edukasi tentang dampak negatif rokok pada anak muda. Termasuk memperkuat upaya penegakan Perda KTR.

"Salah satunya lewat Talk Show (Gelar Wicara) Sebal Sebul dengan tema Suara Kaum Muda Keren Tanpa Rokok, yang kami gelar hari ini," ujarnya.

Baca juga: DPRD Kulon Progo Peringati Hari Jadi Ke-72, Kuatkan Semangat Mengabdi Pada Rakyat

Arief mengatakan pihaknya menghadirkan sejumlah narasumber dalam Talk Show tersebut.

Sebanyak 27 peserta dari 7 komunitas anak muda dihadirkan, termasuk 9 Orang Duta Hebat Kulon Progo.

Para peserta ini nantinya diharapkan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat.

Khususnya dalam penegakan Perda KTR dan pengendalian aktivitas merokok di masyarakat.

"Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis yang kami lakukan lewat Program SemarKU (Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok Kulon Progo)," kata Arief.

Para peserta juga mendeklarasikan Suara Kaum Muda Kulon Progo Tentang Penguatan Pengendalian Tembakau dan KTR.

Materi deklarasi nantinya juga akan dikirimkan ke Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Presiden RI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved