Realisasi PAD Sleman di Tahun 2024 Capai Rp 1,18 Triliun 

Pendapatan pajak dari Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pendapatan pajak makanan/minuman menjadi kontributor terbesar. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman mengalami peningkatan setiap tahun.

Pada tahun 2024 angkanya mencapai Rp 1,18 triliun.

Jumlah tersebut, meningkat 3,17 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pendapatan pajak dari Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pendapatan pajak makanan/minuman menjadi kontributor terbesar. 

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Tina Hastani, menyampaikan dari tahun ke tahun realisasi PAD Kabupaten Sleman cenderung mengalami peningkatan.

Ia merinci, pada tahun 2020 realisasi PAD Sleman sebesar Rp792,23 miliar.

Jumlah tersebut meningkat di tahun 2021 menjadi Rp841,51 miliar.

Adapun di tahun 2022, realisasi PAD Sleman mencapai Rp1,05 triliun.

Berikutnya, menjadi Rp 1,14 triliun di tahun 2023. 

"Angkanya kembali mengalami peningkatan di tahun 2024 ini, menjadi Rp1,18 triliun. Realisasi capaian PAD di tahun 2024 ini setara dengan 98,71 persen dari target Rp1,199 triliun," kata Tina, Kamis (16/1/2025). 

Menurut Tina, ada beberapa jenis pendapatan yang membentuk PAD.

Antara lain pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah.

BKAD Sleman mencatat, pada jenis pendapatan pajak daerah, realisasinya mencapai Rp 851,532 miliar.

Nilai itu setara dengan 97,99 persen dari target Rp 869,022 miliar.

Baca juga: Realisasi PAD Sleman Tahun 2024 Mencapai Rp1,184 triliun

Adapun rinciannya, Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan relasinya Rp167,045 miliar.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved