Aplikasi Bantu Masjid Permudah Infaq Secara Non-tunai 

Aplikasi ini diresmikan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Pakualam X dan Kepala Perwakilan BI DIY, Ibrahim pada bulan Agustus 2024. 

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama DIY dan Bank BPD DIY Syariah meluncurkan aplikasi Bantu Masjid sebagai sarana untuk mempermudah donasi/infaq secara non tunai atau cashless.  

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama DIY dan Bank BPD DIY Syariah meluncurkan aplikasi Bantu Masjid sebagai sarana untuk mempermudah donasi/infaq secara non tunai atau cashless. 

Aplikasi ini diresmikan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Pakualam X dan Kepala Perwakilan BI DIY, Ibrahim pada bulan Agustus 2024. 

Selain mempermudah masyarakat untuk berdonasi, aplikasi tersebut diharapkan juga dapat menjadi solusi atas maraknya kasus pencurian uang tunai di kotak infaq masjid beberapa bulan terakhir menjadi keprihatinan kita bersama. Aplikasi diunduh melalui playstore dan dapat diinstal dengan mudah.

Hingga saat ini jumlah masjid yang telah memanfaatkan aplikasi tersebut terus bertambah. 

“Kami terus mendorong transaksi non-tunai tidak hanya untuk transaksi usaha, namun untuk kegiatan sosial dan keagamaan pun kami dorong. Ada sekitar 1.000 masjid yang sudah tergabung dalam aplikasi ini, segera terinput lagi sekitar 500 masjid lagi," ungkap Ibrahim, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kantor Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta, Nurhuda  menyambut baik perkembangan aplikasi ini. 

Menurutnya aplikasi Bantu Masjid ini akan memudahkan masyarakat untuk menyalurkan dana dalam bentuk zakat atau infaq atau bantuan lainnya. 

“Kami terus melakukan kerjasama dan mendorong upaya-upaya peningkatan penghimpunan ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh) melalui saluran pembayaran yang resmi dapat dipertanggungjawabkan, mudah, cepat dan tepat sasaran.” Kata Nurhuda

Di sisi lain, Bank BPD DIY Syariah sebagai pengelola dana dari aplikasi Bantu Masjid tersebut juga terus meningkatkan jumlah masjid untuk memanfaatkannya. 

“Progres bagus, yang bergabung dengan aplikasi Bantu Masjid semakin banyak. Bank BPD DIY akan terus mengawal proses digitalisasi donasi infaq digital ini” demikian disampaikan Santoso Rohmad, Direktur Utama Bank BPD DIY.  

Bagi pengurus takmir masjid yang akan bergabung pada aplikasi ini, apabila ada kesulitan agar menghubungi Bank BPD DIY Syariah terdekat.

Ketiga pihak di atas berharap aplikasi Bantu Masjid ini menjadi alternatif pilihan bagi para pengelola masjid untuk menjamin keamanan dana dari para donatur dan terhindar dari upaya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan pembobolan dan pencurian kotak infaq uang tunai di masjid. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved