2 Hektare Kawasan Kumuh di Terban Kota Yogyakarta Ditata dengan Konsep 'Mahananni'
Kawasan kumuh di RT 02 RW 01 Terban, Kemantren Gondokusuman, yang berlokasi di bantaran Sungai Code, didapuk menjadi pilot project konsep Mahananni
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penataan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta terus dilanjutkan dengan mengusung konsep perumahan dan permukiman layak huni (Mahananni).
Kawasan kumuh di RT 02 RW 01 Terban, Kemantren Gondokusuman, yang berlokasi di bantaran Sungai Code, didapuk menjadi pilot project konsep tersebut.
Melalui konsep itu, hunian warga yang sebelumnya tersebar tidak beraturan di bantaran, ditata menjauh dari sungai dengan dibangun rumah deret.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, mengatakan penataan kawasan kumuh di Terban menyasar lahan seluas sekitar 2 hektare.
Terdapat 22 Kepala Keluarga (KK) yang menempati rumah baru hasil penataan, yang juga dibarengi dengan revitalisasi talud, hingga saluran sanitasi.
"Mahananni ini menggunakan konsep konsolidasi lahan. Tidak sekadar mundur. Jadi, secara prinsip, sebelumnya masyarakat punya rumah sampai bawah. Kemudian kita berembug dengan warga dan gampang ditata," katanya, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Teras Malioboro di Ketandan dan Beskalan Jadi Ikon Baru, Pedagang dan Wisatawan Sambut Positif
Umi pun memaparkan, total anggaran untuk penataan permukiman kawasan kumuh di Terban mencapai sekitar Rp13,19 miliar.
Anggaran tersebut, berasal dari APBD Kota Yogyakarta Rp9,2 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN sekitar Rp3,9 miliar.
"Kita keroyokan anggaran dengan DAK dan APBD. Kelebihan di sini tanahnya adalah Sultan Ground, sehingga lebih mudah dalam penataan kawasan menjadi lebih baik. Ini belum selesai, di bagian bawah masih berupa tanah ini akan kita selesaikan lewat TMMD 2025," cetusnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mengapresiasi hasil penataan kawasan kumuh yang dilakukan di seputaran Terban.
Ia juga menyebut, para pengguna bangunan rumah juga telah berbesar hati, karena penataan ini terbilang mengurangi luasan sebelumnya.
Tetapi, pemerintah menatanya dengan dibuat bangunan dua lantai, sebagai kompensasi luasan bangunan saat masih satu lantai.
"Marwah dari kegiatan ini yang pasti adalah penataan lingkungan. Ini juga bentuk kepedulian dari pemerintah untuk memberikan stimulan bantuan berwujud perumahan yang sudah tertata, yang harapannya memberikan kenyamanan bagi pemiliknya," pungkas Sugeng. (*)
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
177 Suporter Persib Bandung Dipulangkan PascaKericuhan, Pemkot Yogyakarta Pastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.