UIN Jogja Beri Apresiasi ke Empat Mahasiswa yang Menangkan Gugatan Presidential Threshold
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan mengundang keempat mahasiswa tersebut pada Rabu (15/1/2025) di Ruang Rapat Rektor
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan apresiasi kepada empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), yang berhasil memenangkan gugatan Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi.
Keempat mahasiswa tersebut adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, yang ketiganya Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara, serta Faisal Nasirul Haq, Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan mengundang keempat mahasiswa tersebut pada Rabu (15/1/2025) di Ruang Rapat Rektor Gedung Pusat Administrasi Umum (PAU) Lt 2.
Hadir pula segenap pimpinan universitas serta Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Ali Sodiqin.
Noorhaidi menyampaikan bahwa acara ini merupakan langkah penting dalam memberikan apresiasi atas prestasi akademik luar biasa yang dicapai oleh Enika dan kawan-kawan.
Ia juga menekankan bahwa, baik atas nama pribadi maupun institusi UIN Sunan Kalijaga, tidak ada ketertarikan terhadap aspek politik dari gugatan tersebut.
Lebih penting menurutnya bahwa hal ini menunjukkan penerapan nyata dari ilmu yang telah dipelajari oleh para mahasiswa, baik melalui perkuliahan, diskusi, maupun dalam ruang debat.
“Keberadaan Komunitas Pemerhati Konstitusi sebagai salah satu wadah untuk mahasiswa berkembang dalam beracara di Mahkamah Konstitusi (MK) juga turut berkontribusi pada kemenangan gugatan tersebut. Prestasi ini tidak hanya menjadi penghargaan bagi kampus, tetapi juga menunjukkan taring UIN Sunan Kalijaga di dunia pendidikan tinggi," beber dia.
Noorhaidi juga menyampaikan kebanggaannya terhadap banyak prestasi yang telah diraih oleh mahasiswa, serta memberikan apresiasi tinggi terhadap para alumni yang turut membanggakan almamater.
Ia mengungkapkan penghargaan ini diberikan sebagai representasi suara hati civitas akademika UIN Sunan Kalijaga, dengan harapan dapat menjadi motivasi untuk lebih giat lagi.
“Terima kasih atas prestasi yang telah diraih, yang tidak hanya membanggakan kampus, tetapi juga membanggakan kita semua. Bagi siapa pun yang berprestasi, kami akan terus mendukung dan mendorong agar dapat melahirkan prestasi-prestasi lainnya. Terima kasih kepada keempat mahasiswa, dekan, dosen, mitra, dan seluruh pihak di Fakultas Syariah dan Hukum yang telah memberikan kontribusi,” pungkasnya.
Mereka kemudian menerima sertifikat dan uang Rp5 juta, diserahkan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noorhaidi Hasan. (Ard)
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Rektor UIN Sunan Kalijaga
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga
Presidential Threshold
Mahkamah Konstitusi (MK)
Tanggapan Bupati Magelang Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis |
![]() |
---|
Adian Napitupulu: Putusan MK soal Pendidikan Gratis Harus Dijalankan, Tanpa Berkeluh Kesah |
![]() |
---|
Alumni UMY Menangkan Permohonan Pemisahan Jadwal Pemilu Nasional dan Lokal |
![]() |
---|
Penjelasan Hakim MK soal Pendidikan Gratis SD-SMP Swasta |
![]() |
---|
TERKAIT Putusan MK Soal Biaya Pendidikan Dasar: Apakah Sekolah Swasta Akan Digratiskan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.