Mulai Rp6.500 per Kg, Berikut Harga HPP Gabah di Tingkat Petani per 15 Januari 2025
Berikut daftar harga gabah atau HPP untuk gabah di tingkat petani yang ditetapkan SK Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen,
lalu GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kilogram dengan spesifikasi serupa.
Sementara, beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000 per kilogram dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen dan butir menir maksimal 2 persen.
Ninik pun menjelaskan, ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru tersebut, bakal diberlakukan mulai tanggal 15 Januari 2025.
Baca juga: Petani Kulon Progo Belum Tahu HPP Gabah Naik, Harga Mulai Rp6.500 Berlaku per 15 Januari 2025
"Kami terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas PPL, Gapoktan dan Penggilingan, terkait HPP baru ini," katanya, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/1/25).
Sehingga, pihaknya berharap, akan tercipta pemahaman yang selaras, mengenai harga maupun kualitas yang telah ditentukan Badan Pangan Nasional.
"Koordinasi ini diharapkan menjadi sinergi yang kuat, agar Bulog dapat maksimal melakukan penyerapan gabah, sekaligus menjaga harga gabah di tingkat petani sesuai ketentuan," jelasnya. (aka)
Harga Gabah Baru
Gabah Kering Panen
Gabah kering siap giling
Bulog DIY
BULOG Kanwil Yogyakarta
harga beras
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Jogja
petani
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 dari Stasiun Tugu |
![]() |
---|
Indosat Gandeng Erafone dan Oppo Hadirkan Festival Belanja di Jateng dan DIY |
![]() |
---|
Koperasi Seniman di Jogja Inisiasi Pasar Merdeka, Bergulir di TBEG Akhir Pekan Ini |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja Solo Besok Hari Kamis 28 Agustus 2025 dari Stasiun Tugu |
![]() |
---|
DIY Masuk Prioritas Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Eksekusi Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.