Mulai Rp6.500 per Kg, Berikut Harga HPP Gabah di Tingkat Petani per 15 Januari 2025

Berikut daftar harga gabah atau HPP untuk gabah di tingkat petani yang ditetapkan SK Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
istimewa
Ilustrasi harga gabah HPP tingkat petani - foto dok. Stok gabah maupun beras di salah satu penggilingan beras di Kabupaten Sleman 

Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen,

lalu GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kilogram dengan spesifikasi serupa.

Sementara, beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000 per kilogram dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen dan butir menir maksimal 2 persen.

Ninik pun menjelaskan, ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru tersebut, bakal diberlakukan mulai tanggal 15 Januari 2025.

Baca juga: Petani Kulon Progo Belum Tahu HPP Gabah Naik, Harga Mulai Rp6.500 Berlaku per 15 Januari 2025

"Kami terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas PPL, Gapoktan dan Penggilingan, terkait HPP baru ini," katanya, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/1/25).

Sehingga, pihaknya berharap, akan tercipta pemahaman yang selaras, mengenai harga maupun kualitas yang telah ditentukan Badan Pangan Nasional.

"Koordinasi ini diharapkan menjadi sinergi yang kuat, agar Bulog dapat maksimal melakukan penyerapan gabah, sekaligus menjaga harga gabah di tingkat petani sesuai ketentuan," jelasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved