Mulai Rp6.500 per Kg, Berikut Harga HPP Gabah di Tingkat Petani per 15 Januari 2025

Berikut daftar harga gabah atau HPP untuk gabah di tingkat petani yang ditetapkan SK Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
istimewa
Ilustrasi harga gabah HPP tingkat petani - foto dok. Stok gabah maupun beras di salah satu penggilingan beras di Kabupaten Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah di tingkat petani telah ditetapkan pemerintah pusat lewat Surat Keputusan (SK) Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025.

Berdasarkan keputusan tersebut, HPP gabah di tingkat petani naik. Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah petani ini mulai berlaku pada Rabu (15/01/2025).

HPP gabah terbaru ini diungkapkan oleh Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Ninik Setyowati.

Baca juga: Bulog Bakal Serap Gabah Petani DIY, Harga Beli Mulai Rp6.500 - Rp8.000an per Kilogram

Lewat keterangan tertulis pada Selasa (14/1/25), Ninik mengatakan Bulog terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas PPL, Gapoktan dan Penggilingan, terkait HPP baru ini.

Menurutnya, harga pembelian kepada petani akan disesuaikan dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No 2 Tahun 2025.

Harga (HPP) gabah terbaru 2025

Berikut daftar harga gabah atau HPP untuk gabah di tingkat petani yang ditetapkan SK Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025:

  1. Harga beli Gabah Kering Panen (GKP) di petani Rp6.500 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
  2. Harga gabah GKP di penggilingan Rp6.700 per kilogram dengan spesifikasi sama.
  3. Harga Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
  4. Harga GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kilogram dengan spesifikasi serupa.

Harga (HPP) beras

Sementara, beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000 per kilogram dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen dan butir menir maksimal 2 persen.

Ninik pun menjelaskan, ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru tersebut, bakal diberlakukan mulai tanggal 15 Januari 2025.

Baca juga: Petani Kulon Progo Belum Tahu HPP Gabah Naik, Harga Mulai Rp6.500 Berlaku per 15 Januari 2025

Bulog serap gabah petani

Dalam rangka menghadapi panen masa tanam pertama (MT-1), Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) bakal menyerap gabah produksi petani di wilayah kerja Kanwil Yogyakarta.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Ninik Setyowati, mengatakan, harga pembelian kepada petani akan disesuaikan dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No 2 Tahun 2025.

Ia menyebutkan, harga beli Gabah Kering Panen (GKP) di petani, yakni sebesar Rp6.500 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen, 

serta GKP di penggilingan Rp6.700 per kilogram dengan spesifikasi sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved