Bulog Bakal Serap Gabah Petani DIY, Harga Beli Mulai Rp6.500 - Rp8.000an per Kilogram

Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp6.500 per kilogram, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kilogram

|
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
istimewa
Ilustrasi - Foto Dok. Stok gabah maupun beras di salah satu penggilingan beras di Kabupaten Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam rangka menghadapi panen masa tanam pertama (MT-1), Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) bakal menyerap gabah produksi petani di wilayah kerja Kanwil Yogyakarta.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Ninik Setyowati, mengatakan, harga pembelian kepada petani akan disesuaikan dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No 2 Tahun 2025.

Harga gabah

Ia menyebutkan, harga beli Gabah Kering Panen (GKP) di petani, yakni sebesar Rp6.500 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen, 

serta GKP di penggilingan Rp6.700 per kilogram dengan spesifikasi sama.

Baca juga: Mulai Rp6.500 per Kg, Berikut Harga HPP Gabah di Tingkat Petani per 15 Januari 2025

Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen,

lalu GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kilogram dengan spesifikasi serupa.

Harga beras

Sementara, beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000 per kilogram dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen dan butir menir maksimal 2 persen.

Ninik pun menjelaskan, ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru tersebut, bakal diberlakukan mulai tanggal 15 Januari 2025.

Baca juga: Petani Kulon Progo Belum Tahu HPP Gabah Naik, Harga Mulai Rp6.500 Berlaku per 15 Januari 2025

"Kami terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas PPL, Gapoktan dan Penggilingan, terkait HPP baru ini," katanya, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/1/25).

Sehingga, pihaknya berharap, akan tercipta pemahaman yang selaras, mengenai harga maupun kualitas yang telah ditentukan Badan Pangan Nasional.

"Koordinasi ini diharapkan menjadi sinergi yang kuat, agar Bulog dapat maksimal melakukan penyerapan gabah, sekaligus menjaga harga gabah di tingkat petani sesuai ketentuan," jelasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved