Kondisi PMK di DIY Belum Masuk Status Pandemi, Pemda DIY Lakukan Percepatan Vaksinasi

Beny menjelaskan bahwa pergerakan hewan ternak harus diawasi dengan ketat untuk mencegah penularan.

Dok.Istimewa
Petugas melakukan vaksinasi PMK terhadap ternak sapi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempercepat langkah penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bahwa kondisi saat ini belum mencapai status pandemi yang menyeluruh, meskipun risiko penularan tetap tinggi.

"Kemarin, Kementerian Pertanian telah meninjau langsung ke lapangan. Pak Dirjen bersama timnya mengevaluasi situasi, dan mereka menyimpulkan bahwa saat ini belum bisa dikatakan wabah yang masif. Namun, langkah percepatan tetap harus dilakukan, terutama dalam hal vaksinasi," ujar Beny, Senin (13/1/2025).

Vaksinasi menjadi prioritas utama dalam penanganan PMK.

Awalnya, vaksin dijadwalkan turun pada Februari 2025.

Namun, pemerintah pusat merespons kebutuhan mendesak di lapangan dengan mempercepat distribusi vaksin.

"Kami berharap vaksin dapat mulai didistribusikan minggu ini," tambah Beny.

Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pengendalian lalu lintas ternak.

Beny menjelaskan bahwa pergerakan hewan ternak harus diawasi dengan ketat untuk mencegah penularan.

"Ternak yang sebelumnya tidak terpapar PMK bisa terdampak jika tidak ada pengawasan. Oleh karena itu, pengendalian ini menjadi perhatian utama kami," jelasnya.

Baca juga: Peternak Diimbau Isolasi Hewan Baru untuk Cegah Penyebaran PMK

Petugas yang berinteraksi langsung dengan ternak diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

"Selain sterilisasi kandang dan kontrol lalu lintas ternak, petugas juga harus menggunakan alat pelindung diri sesuai standar. Langkah ini penting untuk meminimalkan penyebaran penyakit melalui kontak langsung," ungkap Beny.

Beny menyoroti perubahan cuaca sebagai salah satu faktor yang mempercepat penyebaran penyakit.

"Evaluasi Kementerian Pertanian menegaskan bahwa percepatan vaksinasi adalah langkah paling efektif untuk mengatasi situasi ini," katanya.

Jika vaksin yang tersedia masih kurang, Pemerintah DIY telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR) dan perguruan tinggi.

Fakultas Peternakan dan Pertanian akan dilibatkan untuk memberikan pendampingan dan dukungan ilmiah.

"Puskeswan juga akan menjadi ujung tombak dalam penanganan di lapangan," ujar Beny.

Antisipasi Penularan ke Manusia

Meskipun belum ada kasus penularan ke manusia, Pemerintah DIY tetap mengambil langkah antisipatif.

"Kami sangat mewaspadai kemungkinan terburuk. Semua tindakan harus terkoneksi secara rapi, mulai dari kebersihan lingkungan hingga disiplin protokol kesehatan," tegas Beny.

Beny mengakui bahwa ada penurunan produksi ternak, terutama sapi perah, akibat wabah ini.

Namun, ia optimistis bahwa dampaknya dapat diminimalkan melalui pengendalian lalu lintas dan vaksinasi.

Beny menegaskan komitmen Pemerintah DIY dalam menangani PMK.

"Kami bekerja sama dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota untuk memastikan percepatan distribusi vaksin dan langkah-langkah pengendalian lainnya. Semua ini dilakukan secara terkoordinasi di setiap pos pengawasan," katanya.

Pemerintah DIY juga telah mengajukan kebutuhan vaksin ke pemerintah pusat.

"Kami memastikan kebutuhan ini sesuai dengan kondisi di lapangan. Harapan kami, distribusi vaksin dapat memenuhi kebutuhan yang ada," ungkap Beny.

Beny optimistis bahwa dengan langkah percepatan vaksinasi dan pengendalian yang ketat, PMK dapat diatasi tanpa dampak yang lebih luas. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved