Mulai April 2025, Warga Kota Yogya Tidak Perlu Buang Sampah Mandiri ke Depo
Warga Kota Yogyakarta tidak perlu lagi membuang sampah secara mandiri ke depo mulai bulan April 2025 mendatang.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga Kota Yogyakarta tidak perlu lagi membuang sampah secara mandiri ke depo mulai bulan April 2025 mendatang.
Pemkot Yogya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini tengah mempersiapkan skema pengangkutan limbah dari rumah tangga menuju depo melalui penggerobak atau transporter.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogya, Ahmad Haryoko, mengatakan, nantinya para penggerobak akan terhubung langsung dengan depo.
Pihaknya pun sudah menetapkan dua kemantren yang didapuk sebagai pilot project program tersebut, sebelum meluas ke seluruh Kota Pelajar.
"Untuk pilot project di dua kemantren, yaitu Kraton dan Pakualaman. Endingnya seperti itu (warga tidak perlu membuang ke depo)," katanya, Rabu (8/1/2025).
Dijelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan maping atau pemetaan petugas pengangkut sampah yang ada di masing-masing kemantren.
Haryoko pun memaparkan, pada Januari terdapat dua kemantren yang dipetakan, kemudian Februari lima kemantren, serta Maret tujuh kemantren.
"Sehingga, bulan April seluruh kemantren sudah ada transporter yang rutin mengambil sampah dari rumah tangga dan disetorkan ke depo," urainya.
Baca juga: Produksi Sampah Selama Nataru Diprediksi Naik 10 Persen, Pemkot Yogya Mulai Kosongkan Depo
Menurutnya, sebelum diberlakukan pembatasan pembuangan sampah di depo, jumlah penggerobak di Kota Yogya mencapai 550-500 orang.
Oleh sebab itu, DLH pun mengupayakan agar seluruh transporter dapat kembali aktif, serta menekuninya sebagai profesi utama.
"Jadi, transporter nanti ada dua tugas, yaitu mendistribusikan sampah dari wilayah ke depo, serta memungut retribusi di tiap rumah tangga," cetusnya.
"Terutama ketika nanti regulasi terkait retribusi sudah direvisi. Kalau selama ini kan kita yang door to door (ke rumah warga)," pungkas Haryoko.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, mendorong pemerintah memperhatikan estetika depo dan TPS.
Dalam artian, ketika alur pembuangan sudah semakin baik, pemandangan tumpukan sampah pun harus benar-benar bisa diminimalisir.
"Sediakan ruang pemilahan untuk jenis organik, anorganik dan limbah B3. Lalu, setidaknya ada ruang penampung lindinya," katanya. (aka)
50 Ton 'Sampah Tidur' Per Hari di Kota Yogyakarta Dikondisikan dengan Upaya Pemilahan |
![]() |
---|
Kemampuan Pengolahan Sampah di Hilir Menurun, Wali Kota Yogya Akui Kerepotan |
![]() |
---|
Transisi Pengelolaan Sampah, Penumpukan Terjadi di Sejumlah Depo di Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
Minimalisir Volume Sampah Menuju UPS, Pemkot Yogyakarta Kebut Upaya Pemilahan di Depo |
![]() |
---|
1.000 Ton Sampah Tertahan di Depo, Sinyal Darurat untuk Kota Yogya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.