DPRD DIY Tegaskan Peran Strategis DPMKKPS dalam Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital
Peran DPMKKPS tidak hanya vital dalam mewujudkan reformasi birokrasi, tetapi juga dalam mempercepat digitalisasi sektor pelayanan publik
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M., menegaskan pentingnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) dalam mendukung reformasi birokrasi yang lebih efisien dan efektif.
Menurutnya, Dinas ini memiliki peran strategis dalam mempercepat transformasi digital, khususnya dalam pelayanan publik yang berbasis data kependudukan dan administrasi kalurahan.
Dr. Raden Stevanus menyampaikan bahwa peran DPMKKPS tidak hanya vital dalam mewujudkan reformasi birokrasi, tetapi juga dalam mempercepat digitalisasi sektor pelayanan publik.
“Peran DPMKKPS sangat penting dalam mendukung transformasi birokrasi yang berbasis teknologi. Semua fungsi yang ada di Dinas ini harus dapat mengakomodasi kebutuhan reformasi birokrasi dan digitalisasi,” ujarnya saat memberikan penjelasan dalam rapat kerja Komisi A DPRD DIY.
Selain itu, Dr. Raden Stevanus juga mengingatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2022-2027 menjadi pedoman utama bagi Pemerintah Daerah DIY dalam merencanakan program-program pembangunan.
Dalam hal ini, DPMKKPS diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam mendukung tujuan besar tersebut, terutama dalam memastikan bahwa teknologi informasi dan sistem digital yang digunakan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
“RPJMD DIY 2022-2027 mencakup visi untuk mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik berbasis data kependudukan dan administrasi kalurahan. DPMKKPS harus menjadi motor penggerak dalam hal ini,” tambahnya.
Baca juga: Gubernur DIY Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BPK DIY, Bahas Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah
Lebih lanjut, Dr. Raden Stevanus berharap DPMKKPS dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses digitalisasi dalam pelayanan publik.
Salah satunya adalah dengan memanfaatkan data kependudukan secara lebih optimal, guna mendukung kebijakan pemerintahan yang lebih tepat sasaran.
Inovasi dalam proses administrasi kalurahan juga menjadi salah satu fokus untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Era digital ini mengharuskan adanya terobosan pemanfaatan teknologi untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan dalam berbagai proses administrasi pemerintahan,” katanya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat DIY dapat merasakan manfaat yang signifikan dari digitalisasi, yakni pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Penekanan pada sistem berbasis data juga diyakini akan memperkuat daya saing DIY dalam menghadapi tantangan global di era digital saat ini. (*)
Respons Temuan KPK, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY Desak Penertiban Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Sejumlah Warga DIY Melapor ke Komisi A DPRD DIY Soal Rekening Diblokir, Ini Jawaban Eko Suwanto |
![]() |
---|
Ada 12 Titik Tambang Ilegal di DIY, Wakil Ketua DPRD DIY Dorong Pembenahan Tata Kelola |
![]() |
---|
Tinjau Masalah Irigasi dan Pintu Air di Pleret Bantul, Ini Langkah Komisi C DPRD DIY |
![]() |
---|
KPK Tinjau Proyek Pembangunan Gedung DPRD DIY: Jangan Sampai Ada Penyelewengan dan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.