Pemkab Klaten Gelontorkan Anggaran Rp4,1 Miliar untuk Perluas Kapasitas TPA Troketon

Dengan keberadaan zona landfill di TPA Troketon itu, diharapkan Kabupaten Klaten tidak akan mengalami darurat sampah. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
TPA Troketon di Desa Kaligawe, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

"Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk di Kabupaten Klaten ini memang masalah sampah harus menjadi prioritas. Alhamdulillah pada 2024, kami sudah menyelesaikan pembangunan zona landfill TPA Troketon," ucap Sri Mulyani. 

Meski pembangunan TPA Troketon bisa memperluas kapasitas tampungan sampah selama setahun.

Akan tetapi Sri Mulyani meminta masyarakat tetap pintar dan bijak dalam mengelola sampah rumah tangganya.

Pihaknya mengimbau masyarakat tetap memilah dan memilih sampah sebelum dibuang ke TPA Troketon, salah satu cara melalui tempat pengelolaan sampah reuse reduce recycle (TPS 3R). 

"Peduli lingkungan itu tetap harus dilakukan, jangan terus senang memproduksi sampah. Tetapi harus pandai dan bijaksana dalam mengolah sampah. Itu pesan saya biar tidak menjadi kedaruratan sampah di tahun-tahun yang akan datang. Mengingat di wilayah (kabupaten/kota) lainnya, beberapa titik mengalami kadaruratan sampah karena tidak ada lokasi memadai," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved