Pedagang Teras Malioboro 2 Pindah ke Ketandan dan Beskalan Jogja, Ada Nuansa Indische dan Tionghoa

Relokasi pedagang Teras Malioboro 2 (TM 2) ke lokasi baru di kawasan Ketandan dan Beskalan akan dimulai pertengahan Januari 2025. 

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Sentra Kuliner Lesehan Teras Malioboro. 

“Terkait (tanggapan) undian tersebut itu versi masing-masing. Tapi sampai saat ini kami belum ada komplain, dan intinya anggota sudah siap,” jelas Siwi.

Mengenai luas lapak yang akan didapatkan para pedagang, Siwi menyatakan bahwa ada variasi ukuran, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.

"Ada yang sama pertama begitu, tapi kalau yang kuliner atau apa itu kan sudah komunikasikan dengan teman-teman PKL kalau pastinya mereka akan bisa menyesuaikan ya kalau yang lainnya itu sama," jelasnya.

"Karena ini sama persis apa yang sudah didapatkan oleh teman-teman Teras Malioboro 1 dulu," tambahnya.

Target Relokasi 1.041 Pedagang

Pemda DIY menargetkan relokasi 1.041 pedagang mulai pertengahan Januari 2025.

Meskipun data final mengenai jumlah pedagang masih menunggu konfirmasi dari Pemkot Yogyakarta, optimisme tinggi dirasakan oleh pihak DiskopUKM DIY.

“Kami punya target, pokoknya awal Januari 2025 sudah mulai pindah,” tegas Siwi.

Relokasi ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi para pedagang, tetapi juga mempertahankan daya tarik kawasan Malioboro sebagai ikon wisata Yogyakarta.

Dengan perpaduan nuansa Indische dan Tionghoa, lokasi baru ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berbeda bagi para pengunjung.

Relokasi TM 2 ke Ketandan dan Beskalan menjadi langkah strategis Pemda DIY dalam menata kawasan Malioboro. 

Selain memberikan ruang usaha yang lebih layak bagi pedagang, konsep bangunan yang dirancang dengan nilai budaya ini diharapkan mampu menambah daya tarik kawasan Malioboro sebagai salah satu destinasi wisata utama di Indonesia.

Kontroversi Terkait Mekanisme Pengundian Lapak

Proses relokasi pedagang Teras Malioboro 2 di Yogyakarta memicu kritik dari para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma.

Mereka menilai pelaksanaan relokasi, khususnya terkait mekanisme pengundian lapak, tidak transparan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved