Kisah Mahasiswa UIN Jogja yang Memenangkan Gugatan Penghapusan Presidential Threshold di MK
presidential threshold harus dihapuskan agar memunculkan calon presiden yang lebih beragam dan sejalan dengan preferensi.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
Menurut keduanya, Enika dkk tidak memiliki kedudukan hukum dan oleh karenanya permohonan mereka tidak dapat diterima.
Namun, Enika cs tak patah arang. Mereka tetap menghormati apapun yang disampaikan dua Hakim MK tersebut.
“Kami hormati itu. Kami terima. Kami tidak punya tanggapan lebih lanjut. Keduanya adalah Hakim MK dan kami mahasiswa, itu kami terima sebagai suatu yang memperkaya Ilmu Hukum Tata Negara,” jawabnya.
Baca juga: Efek MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Semua Parpol Bisa Usung Capres
SATU VISI
Enika, Rizki, Fasial dan Tsalis merupakan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), organisasi resmi yang berada di FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Keempatnya memiliki visi yang sama, yaitu menciptakan ruang demokrasi yang lebih beragam dan tidak terpolarisasi.
“Kami sering ketemu, punya visi yang sama. Kami kerjakan draft itu saat mengikuti KKN. Jadi, kendala seperti sinyal, perbedaan pendapat pasti ada, tapi visinya tetap sama,” jawab Enika.
Selama menjadi pemohon di MK, keempatnya tak didampingi oleh pengacara. Mereka mengandalkan bimbingan internal maupun eksternal dari jaringan yang sudah mereka buat.
“Kami tidak menggunakan kuasa hukum karena kami mahasiswa, belum mampu menggaet kuasa hukum. Di MK, juga bisa sidang online sehingga kami minta sidang online karena terbatas satu dan lain hal,” tambah Tsalis menimpali Enika.
Meski bisa sidang daring, dua perwakilan sempat ke Jakarta untuk mendampingi Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona yang menyampaikan tentang prinsip kebijakan hukum terbuka, pada Rabu (13/11/2024) lalu.
“Kami sempat beracara langsung di MK, waktu itu sidang mendengarkan keterangan ahli dari UGM, pak Yance Arizona. Karena untuk mendampingi beliau, Rizki dan Faisal ke Jakarta,” tambahnya.
Sebagai Dekan FSH, Ali Sodikin pun mengapresiasi perjuangan para mahasiswa yang mempu menjadi tonggak monumental perubahan bangsa.
Di FSH, ada sejumlah lembaga mahasiswa struktural dan otonom yang didirikan untuk mengembangkan minat bakat mahasiswa.
“Tentunya, fakultas mendukung mereka dengan memberikan atau menganggarkan dana. Kami punya dana delegasi, sehingga jika mahasiswa mengikuti kompetisi, kami fasilitasi dengan dana itu. Dan juga, dana prestasi kami persiapkan. Fakultas berupaya untuk memfasilitasi kegiatan meningkatkan kreativitas yang diikuti mahasiswa,” tambahnya.
Termasuk ketika dua perwakilan ke Jakarta, fakultas memfasilitasi transportasi dan akomodasi.
UIN Jogja Wisuda Lebih dari 1.000 Mahasiswa, Digelar Dua Hari |
![]() |
---|
Ustaz Niki Alma Febriana : LGBT Itu Keliru, Tapi Bukan Jadi Alasan Lakukan Diskriminasi |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Magelang Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis |
![]() |
---|
UIN Jogja Terjunkan 14 Mahasiswa Difabel dalam KKN |
![]() |
---|
Adian Napitupulu: Putusan MK soal Pendidikan Gratis Harus Dijalankan, Tanpa Berkeluh Kesah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.