DKPP Bantul Belum Bisa Pastikan Soal Ganti Rugi Hewan Ternak yang Mati Karena PMK
DKPP Bantul tidak bisa memastikan penyebab kasus tersebut kembali muncul di Bumi Projotamansari.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul belum bisa memastikan hewan ternak yang mati dikarenakan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) akan mendapat ganti rugi dari pemerintah pusat atau tidak.
Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, menyampaikan bahwa beberapa tahun lalu, para peternak dengan kondisi ternak mati dikarenakan penyakit PMK telah mendapat kompensasi sebesar Rp10 juta per ekor.
"Untuk saat ini, kami belum tahu ada ganti rugi atau tidak dari pemerintah pusat. Ya semoga saja dapat (ganti rugi). Mesakke (kasihan) peternak kalau tidak dapat ganti rugi," katanya kepada awak media, Jumat (3/1/2025).
Menurutnya, satu di antara perlindungan untuk para peternak agar tidak rugi dikarenakan hewan ternak terserang PMK dan berujung mati adalah melalui pemberian subsidi ganti rugi pada peternak.
"Sebetulnya sejak dulu ada jasa perlindungan untuk ternak. Tapi, jasa itu ada di Jasindo. Dan ternak yang mati saat ini, tidak diikutkan asuransi, sehingga tidak ada ganti rugi dari jasa asuransi itu," papar dia.
Baca juga: Pemkab Bantul Catat Ada 11 Ekor Sapi yang Mati Terpapar PMK
Di sisi lain, Joko menyampaikan bahwa wabah PMK terjadi secara serentak atau nasional.
Namun, pihaknya tidak bisa memastikan penyebab kasus tersebut kembali muncul di Bumi Projotamansari.
"Tapi, wabah ini bisa menyebar dari air liur dan kotoran hewan ternak yang terpapar PMK. Jadi, saat ini pengawasan dilakukan di pasar-pasar ternak dengan pemberian disinfektan," tutur Joko.
Pihaknya pun berharap kasus tersebut dapat segera reda, sehingga para peternak di Bantul tidak terus menerus rugi dan berimbas pada harga jual beli ternak.
"Biasanya kan seperti itu bisa menakut-nakuti peternak agar segera menjual ternaknya dengan harga murah. Jadi, kami harap para peternak tetap bijak dan jangan mudah terbawa suasana," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, 11 hewan ternak di Kabupaten Bantul mati dikarenakan terserang wabah PMK. Kemudian 94 hewan ternak lain masih ada yang sakit dikarenakan PMK. (*)
Temuan Ulat Hingga Jangkrik di Menu MBG, Pemkab Bantul: Kami Tidak Punya Wewenang Menegur |
![]() |
---|
Warga Gunungkidul Dibuat Resah Serangan Hewan Liar yang Hisap Darah Ternak |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Imbau Masyarakat Tak Rusak Fasilitas Umum saat Berunjuk Rasa |
![]() |
---|
Bupati Bantul Ajak Masyarakat Jaga Kabupaten Bantul Tetap Damai |
![]() |
---|
Potensi Pengurangan Danais 2026, Sejumlah Program Kegiatan di Bantul Akan Dikurangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.