Presidential Threshold Dihapus

PROFIL Enika Maya Oktavia Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang Gugat Presidential Threshold ke MK

Sosok Enika Maya Oktavia mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengajukan penghapusan presidential threshold ke MK.

|
DOK. Instagram @kpkuinsuka
Enika Maya Oktavia, mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Angkatan 2021. 

TRIBUNJOGJA.COM - Enika Maya Oktavia merupakan salah satu mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengajukan judicial review atau pengujian Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Enika Maya Oktavia bersama tiga mahasiswa UIN Sunan Kalijaga lainnya, yaitu Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna, mengajukan pengujian perkara yang menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Sebagai informasi, pasal yang dinyatakan bertentangan tersebut berkaitan dengan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik. 

Pasal 22 UU Nomor 7 Tahun 2017 berbunyi : 

"Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya."

Permohonan Enika Maya Oktavia dan kawan-kawan telah resmi dikabulkan oleh MK dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025). 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan putusan tentang penghapusan ketentuan presidentian threshold, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025). 
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan putusan tentang penghapusan ketentuan presidentian threshold, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).  (DOK. mkri.id)

Kini, MK telah menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang dinilai membatasi warga yang hendak mencalonkan diri.

Dirangkum Tribunjogja.com dari laman resmi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dokumen Putusan MK, pddikti.kemdiktisaintek.go.id, dan akun Instagram @kpkuinsuka, Enika Maya Oktavia adalah mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang berasal dari Kalimantan Tengah.

Ia merupakan mahasiswa angkatan 2021 yang mulai kuliah di UIN Sunan Kalijaga per 1 September 2021.

Selama mengenyam pendidikan, Enika Maya Oktavia bergabung dengan Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), sebuah lembaga otonom mahasiswa di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Mengutip unggahan Instagram @kpkuinsuka pada 16 November 2023, Enika Maya Oktavia pernah menjadi delegasi KPK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk mengikuti berbagai kompetisi, di antaranya : 

  1. Debat MK 2021
  2. Debat Bawaslu 2022
  3. Debat APBN 2022
  4. Debat Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2023 (Debat APUPPT) di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  5. Debat Bawaslu 2023
  6. Constitutional Moot Court Competition (CMCC) 2023 (Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Tingkat Nasional Piala Ketua Mahkamah Konstitusi RI)

Enika Maya Oktavia berhasil meraih Juara 2 dalam Debat Bawaslu 2023.

"Saya selalu meyakini keberuntungan tercipta karena dua hal, yakni kesempatan dan kemampuan. KPK sebagai sebuah organisasi mampu untuk menciptakan keberuntungan tersebut,” kata Enika Maya Oktavia, dikutip Tribunjogja.com dari Instagram @kpkuinsuka.

“KPK selalu menyediakan bekal untuk mengasah kemampuan anggotanya berupa diberikannya pendamping, kajian dan pelatihan rutin. Pencapaian saya saat ini tidak lepas dari keberuntungan yang diciptakan KPK,” imbuhnya.

Enika Maya Oktavia dan Rizki Maulana Syafei mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Angkatan 2021
Enika Maya Oktavia dan Rizki Maulana Syafei mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Angkatan 2021 (DOK. Instagram @kpkuinsuka)

Dikutip dari unggahan Instagram @kpkuinsuka pada 13 Agustus 2024, Enika Maya Oktavia dan Rizki Maulana Syafei berhasil menjadi presenter terpilih pada Call For Paper Bawaslu Kalimantan Timur “Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024” dengan judul Tulisan: “Diskrepansi Sentra Gakkumdu: Pemberian Kewenangan Penyidikan Pada Bawaslu Untuk Mengakselerasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu”.

Biodata Enika Maya Oktavia

Enika Maya Oktavia, mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Angkatan 2021.
Enika Maya Oktavia, mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Angkatan 2021. (DOK. Instagram @kpkuinsuka)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved