Pemkab Kulon Progo Antisipasi Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

Pemkab Kulon Progo meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
istimewa
Ilustrasi PMK: Vaksinasi PMK pada ternak di Semanu, Gunungkidul, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah ini dilakukan sebagai respon atas kemunculan PMK di daerah lainnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo, Drajat Purbadi menyatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya temuan kasus PMK pada hewan ternak di wilayahnya.

"Meski begitu kami tetap melakukan antisipasi berupa pencegahan dan sosialisasi pada para petani dan peternak," kata Drajat pada Kamis (02/01/2025).

Sebagai pencegahan, petani dan peternak diimbau untuk melakukan isolasi terhadap hewan ternak yang baru dibeli.

Isolasi dilakukan dengan menempatkan hewan ternak baru di kandang terpisah dari kandang ternak lainnya.

Drajat pun menyarankan agar peternak  rutin melakukan desinfeksi hingga menjaga kebersihan lingkungan sekitar kandang.

 Sebab dengan cara tersebut penyebaran kuman pembawa PMK bisa dicegah secara dini.

"Namun jika ada temuan PMK pada ternak, masyarakat diminta segera melapor ke Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) terdekat)," ujarnya.

Baca juga: Menko PMK Sebut Perayaan Tahun Baru di Indonesia Kondusif

Drajat pun memastikan kesiapannya terhadap kemunculan PMK pada hewan ternak di Kulon Progo.

Seperti pengadaan obat-obatan hingga vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan ternak.

Upaya pencegahan diperkuat dengan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi.

SE tersebut sebagai acuan bagi DPP Kulon Progo dalam menggencarkan sosialisasi pencegahan PMK di masyarakat.

"Kami akan lakukan pengendalian, sosialisasi, hingga melakukan verifikasi dan penanganan terhadap laporan dari masyarakat," jelas Drajat.

Ia optimis potensi penyebaran PMK pada hewan ternak di Kulon Progo bisa ditekan semaksimal mungkin. Sebab vaksinasi pada hewan ternak telah dilakukan sepanjang 2024 lalu.

Adapun ciri hewan ternak yang terkena PMK seperti nafsu makan turun, demam, keluar air liur berlebihan, luka lesi pada mulut dan lidah, pincang, serta kuku mengelupas.

PMK bisa menyerang sapi, kerbau, kambing, domba, hingga babi.

Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan kemunculan PMK sudah dilaporkan di Bantul, Sleman, dan Gunungkidul. Itu sebabnya, peternak di Kulon Progo juga perlu meningkatkan kewaspadaannya.

"Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau memasukkan hewan ternak baru dari pasar hewan dan pedagang ternak, serta segera melapor jika ada temuan hewan ternak yang mengalami gejala PMK," kata Siwi.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved