Tips dan Cara
BAGAIMANA CARA Klaim Diskon PLN 50 Persen? Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya!
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan PT PLN (
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu menyampaikan diskon tarif listrik tersebut untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan termasuk bagian dari paket intensif di bidang ekonomi.
“Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket intensif di bidang ekonomi, berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA,” ucapnya mengutip dari Antara.
Pihaknya juga menyampaikan diskon listrik tersebut menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan dan berlaku selama dua bulan yaitu Januari hingga Februari 2025.
Pemberian diskonnya juga dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN.
Sebagai informasi, diskon tarif listrik tersebut sesuai dengan keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Bagi pelanggan pascabayar diskon 50 persen akan didapatkan dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 yang akan dibayarkan bulan Februari 2025 dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 yang akan dibayarkan pada rekening bulan Maret 2025.
Sementara itu, pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan diskon tarif listrik tersebut ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
Sehingga, masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya.
Diskon tarif listrik 50 persen bisa didapatkan langsung tanpa harus mendaftar atau registrasi. Pasalnya diskon tersebut langsung bisa dimanfaatkan secara otomatis baik oleh pelanggan prabayar dan pascabayar.
Baca juga: Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Naik 500 Persen Selama Nataru
Bagi pelanggan pascabayar diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung di tagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.
Adapun untuk pelanggan prabayar langsung mendapatkan diskon ketika pembelian token listrik.
Diketahui sistem secara otomatis akan menyesuaikan potongan harga sesuai dengan nominal yang diisikan pada periode bulan Januari dan Februari.
Pelanggan yang mendapatkan diskon adalah pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA.
Pembelian token listrik diskon 50 persen dapat dilakukan dimanapun mulai dari minimarket, ritel, agen, PLN Mobile, hingga e-commerce.
Panduan Praktis Menyimpan Tahu dan Tempe Agar Awet dan Tidak Cepat Busuk |
![]() |
---|
9 CONTOH Prompt Bahasa Inggris Berbagai Versi untuk Membaut Foto Miniatur AI Viral |
![]() |
---|
Tips Pertolongan Pertama untuk Luka Sederhana Pada Anak, Jangan Ditiup! |
![]() |
---|
Kapan Waktu Terbaik Memberi Ponsel untuk Anak? Perhatikan Usianya Sebelum Memberikan Ponsel ya Bund! |
![]() |
---|
5 Cara Seru Ajak Anak Tumbuh Kreatif dan Percaya Diri Bareng Orang Tua di McKids |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.